Berita DPRD Kalimantan Timur
Bapemperda DPRD Kaltim Percepat Pembahasan Raperda Tahun 2025
Bapemperda DPRD Kaltim mempercepat pembahasan Raperda Tahun 2025 melalui rapat kerja bersama Biro Hukum Pemprov.
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Miftah Aulia Anggraini
Ringkasan Berita:
- Bapemperda DPRD Kaltim menggelar rapat kerja bersama Biro Hukum Pemprov untuk mempercepat pembahasan Raperda Tahun 2025.
- Ketua Bapemperda Baharuddin Demmu menegaskan pentingnya sinergi legislatif dan eksekutif agar setiap regulasi berdampak nyata bagi masyarakat.
- Rapat membahas tindak lanjut Propemperda 2025 serta persiapan agenda legislasi tahun 2026.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur terus mempercepat proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2025.
Langkah ini dilakukan melalui rapat kerja bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Senin (20/10/2025), di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1, Kantor DPRD Kaltim.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, didampingi Wakil Ketua Agusriansyah Ridwan serta sejumlah anggota Bapemperda.
Di antaranya Nurhadi Saputra, Hartono Basuki, dan Abdul Giaz. Dari pihak Pemerintah Provinsi, hadir Kepala Biro Hukum Setda Kaltim, Suparmi.
Baca juga: Bapemperda DPRD Kaltim Maraton Rampungkan Ranperda Prioritas di Tahun 2025
Baharuddin menegaskan bahwa rapat kerja ini merupakan langkah penting untuk memastikan pembentukan regulasi daerah berjalan cepat, efektif, dan sejalan dengan arah kebijakan pembangunan provinsi.
“Melalui rapat kerja ini, kami ingin memastikan seluruh proses pembahasan Raperda berjalan efektif, terukur, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Bapemperda DPRD Kaltim menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun program pembentukan peraturan daerah (Propemperda).
“Kami berkomitmen memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi agar setiap Raperda yang dibahas benar-benar memiliki dampak positif bagi masyarakat,” sambung Baharuddin.
Baca juga: Reaksi Ketua Bapemperda DPRD Kaltim soal Pengurangan DBH, Singgung Kementerian
Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas, termasuk tindak lanjut Propemperda tahun 2025, pembahasan usulan Raperda inisiatif DPRD dan Pemerintah Provinsi tahun 2026, serta pembahasan awal Propemperda tahun 2026.
Selain itu, rapat juga membahas penguatan efektivitas pembentukan produk hukum daerah agar sesuai kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat Kaltim.
Hasil rapat menyepakati beberapa langkah konkret, di antaranya rapat koordinasi dengan Ketua Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dua Raperda yang sedang berjalan, koordinasi dengan Komisi II DPRD Kaltim terkait pembahasan PT MMP dan Jamkrida, serta rapat lanjutan bersama Pemerintah Provinsi mengenai Raperda usulan eksekutif.
Baca juga: Bapemperda DPRD Kaltim Gelar Rapat Internal Bahas Percepatan Propemperda
Baharuddin menegaskan, Bapemperda DPRD Kaltim berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses legislasi daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap produk hukum yang lahir benar-benar berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tandasnya. (adv/hms/ggy)
| DPRD Kaltim Jadi Rujukan DPR Aceh Bahas Raperda Ketertiban Umum |
|
|---|
| Kenyau–Kuangkai di Kutai Barat, DPRD Kaltim Ajak Jaga Warisan Budaya Dayak |
|
|---|
| DPRD Kaltim Soroti Perusahaan di Kubar, Ratusan Alat Berat Belum Bayar Pajak |
|
|---|
| DPRD Kaltim Bahas Raperda Pendidikan Berkarakter dan Berbasis Lokal |
|
|---|
| Hasanuddin Mas’ud Apresiasi Semangat Umat di Kaltim Bershalawat Bersama Habib Syekh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/03112025_Raker_Bapemperda_dan_Biro_Hukum__3_jpeg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.