Berita Viral

Joel Tanos Cucu '9 Naga Sulut' Tewas di Tangan Residivis, Pidato Neneknya Viral Maafkan Pelaku

Kematian tragis Alberto Benedict Joel Tanos (18) pada Senin pagi, 4 Agustus 2025, mengguncang Kota Manado dan menyita perhatian nasional.

Kolase Tribun Manado
JOEL TANOS MENINGGAL - Kepergian Alberto Benedict Joel Tanos (18) untuk selamanya menjadi duka yang mendalam bagi keluarga dan kerabat yang ditinggalkan. Pidato sang nenek, Meyling Tampi viral maafkan pelaku (Kolase Tribun Manado) 

TRIBUNKALTIM.CO - Kematian tragis Alberto Benedict Joel Tanos (18) pada Senin pagi, 4 Agustus 2025, mengguncang Kota Manado, Sulawesi Utara dan menyita perhatian nasional.

Sebagai cucu dari pengusaha konstruksi ternama Tony Tanos, Joel dikenal sebagai bagian dari keluarga elite yang dijuluki “9 Naga Sulut.” 

Istilah '9 Naga Sulut' ini merujuk pada segelintir pengusaha berpengaruh di Sulawesi Utara yang memiliki kekuatan ekonomi dan sosial luar biasa. 

“Naga” melambangkan kekuasaan dan kejayaan, sementara angka “9” menyiratkan 9 orang, meski tak diketahui pasti siapa saja sosok yang ada di dalamnya.

Baca juga: Kronologi Joel Tanos Cucu 9 Naga Sulut Tewas Ditikam Residivis, Keluarga Pilih tak Tuntut Pembunuh

Keluarga Tanos termasuk dalam lingkaran ini karena pengaruh bisnis dan koneksi politik mereka.

Namun, di balik status sosialnya, Joel Tanos menjadi korban penganiayaan brutal yang berujung pada kematian, dipicu oleh kebohongan sang pacar dan pesta minuman keras.

Joel Tanos adalah anak tunggal dari pasangan Nando Tanos dan Estee Anastasia Londa, serta cucu dari Tony Tanos dan Meyling Tampi.

Tony Tanos merupakan pemilik PT Marga Dwita Guna, perusahaan konstruksi berskala nasional yang beralamat di Komplek Ruko Marina Plaza, Blok D28, Jalan Piere Tendean Boulevard, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

Kronologi

Pada dini hari Senin (4/8), Joel Tanos dan pacarnya yang berinisial S, makan bersama di kawasan Megamas Manado. Setelah itu, S meminta diantar pulang ke rumahnya di Karombasan.

Namun, bukannya pulang, S justru singgah ke rumah di Kecamatan Sario, tempat dua pria—EDS (27) dan AMR (28)—sedang pesta minuman keras.

Kecamatan Sario, salah satu wilayah administratif di Kota Manado, Sulawesi Utara

Kecamatan ini terdiri dari tujuh kelurahan, termasuk Sario Kota Baru dan Titiwungen Selatan, dan dikenal sebagai kawasan padat penduduk dengan aktivitas sosial yang tinggi.

Merasa curiga, Joel Tanos mencari keberadaan pacarnya dan mendapati S sedang berpesta miras bersama kedua pria tersebut. 

Saat Joel Tanos membuka pintu rumah, pintu itu mengenai tubuh AMR, memicu cekcok dan perkelahian.

Di tengah kekacauan, EDS mengeluarkan pisau badik dari tas dan menikam Joel berkali-kali di dada, leher, punggung, dan dagu.

Joel sempat melarikan diri ke teras, namun kembali dipukuli oleh AMR hingga terjatuh. Ia dilarikan ke RS Bhayangkara Karombasan, namun meninggal dunia pukul 08.10 WITA.

Pelaku

EDS dan AMR ditangkap oleh Tim Polsek Sario dan Resmob Polresta Manado. Kasus ini kini ditangani oleh Polda Sulut.

EDS diketahui sebagai residivis.

Istilah residivis merujuk pada seseorang yang kembali melakukan tindak pidana setelah sebelumnya pernah dihukum atas kejahatan serupa.

Dalam hukum pidana, status residivis dapat memperberat hukuman karena menunjukkan pola perilaku kriminal yang berulang. EDS disebut telah dua kali terlibat kasus pembunuhan sebelumnya.

Baca juga: Viral Bocah 7 Tahun di Pasuruan Meninggal Dianiaya Tetangga, Rumah Pelaku Diserang Warga

Sikap Mengharukan dari Sang Nenek: Meyling Tampi

Dalam ibadah malam penghiburan di rumah duka Perumahan New Royal Kawanua, Kelurahan Mapanget, Kota Manado, Meyling Tampi menyampaikan pidato yang menyentuh hati.

Ia menyatakan bahwa keluarga tidak akan menuntut pelaku secara hukum, dan bahkan berencana menghubungi orang tua tersangka secara langsung.

“Kami sayang Joel, tapi Tuhan lebih sayang. Kami tahu Firman Tuhan. Tuhan yang akan membalas segala apa yang kami keluarga terima. Kami percaya Tuhan tidak pernah meninggalkan kami,” ujar Meyling sambil terisak.

Ia menambahkan, “Saya sendiri yang akan menelepon orang tua tersangka. Kami tidak akan mencari siapa yang salah dan siapa yang benar. Kami tahu ini semua dari Tuhan karena Tuhan lebih sayang Joel. Karena kami tahu apa yang kami tabur pasti akan kami tuai.”

Pernyataan ini viral di media sosial dan memicu perdebatan publik antara nilai pengampunan dan tuntutan keadilan

Karangan Bunga dan Kehadiran Tokoh Nasional

Duka atas kematian Joel Tanos dirasakan luas. Karangan bunga memenuhi rumah duka dari berbagai tokoh nasional dan lokal, termasuk:

Mantan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan istri Rita Tamuntuan

Adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo

Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko

Wali Kota Manado Andrei Angouw

Tokoh politik dan pengusaha besar Sulut lainnya

Kehadiran mereka menunjukkan betapa besar pengaruh keluarga Tanos di Sulawesi Utara dan betapa dalamnya duka yang dirasakan masyarakat.

Pacar Menghilang dari Media Sosial

Pasca kejadian, S menghilang dari media sosial. Akun TikTok-nya dikunci, dan unggahan kenangan bersama Joel Tanos tersebar luas.

Publik mempertanyakan peran dan tanggung jawab moral S dalam insiden ini, meski belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait statusnya.

Proses Hukum dan Harapan Publik

Meski keluarga menyatakan tidak akan menuntut, publik tetap berharap proses hukum berjalan adil dan transparan. Banyak yang menilai bahwa pengampunan tidak berarti pelaku bebas dari konsekuensi hukum.

Polda Sulut kini menangani kasus ini secara intensif, dan masyarakat menanti hasil penyidikan serta proses peradilan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved