Gunung Merapi Erupsi

Status Gunung Merapi Dinaikkan menjadi Waspada, Ini 4 Hal yang harus Dilakukan

Editor: Amalia Husnul A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Letusan freatik Merapi, Senin (21/5/2018).

TRIBUNKALTIM.CO - Setelah mengalami beberapa erupsi freatik, akhirnya status Gunung Merapi ditingkatkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada).

Peningkatan status Gunung Merapi ini diumumkan Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Yogyakarta, Hanik Humaida, Senin (21/05/2018) malam.

Baca: Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Lebaran Dishub Siapkan Speedboat Cadangan

Baca: Pemprov Usulkan 1.770 Formasi, Optimistis Dapat Kuota CPNS

Baca: Kemenhub Siapkan Rp 50 M Bebaskan Lahan

Dalam suratnya yang dikirim ke beberapa pihak, Hanik antara lain mengatakan, peningkatan status berlaku mulai Senin pukul 23.00 WIB.

Surat itu dikirim, antara lain, ke BNPB, Gubernur DIY dan Gubernur Jateng, Bupati Sleman, Bupati Boyolali, dan Bupati Jateng.

Baca: Kasus Stunting Terpantau di 10 Desa Dinkes Tangani 583 Balita Pendek

Baca: Ramadan Jadi Momen Menggelorakan Seni Kaligrafi bagi Muda Mudi Balikpapan

Baca: Dai Safari Dakwah Ramadan Pusdai Disebar ke Pedalaman Kaltim

Sedangkan pihak KESDM, Badan Geologi, PVMBG Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi, dalam rilisnya merekomendasikan, antara lain:

1. Kegiatan pendakian Gunung Merapi untuk sementara tidak direkomendasikan, kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana.

Baca: Awas Modus Investasi Bodong Gentayangan, Ini Kisah Ibu-ibu jadi Korban Penipuan

Baca: Mata Uang Rupiah Belum Bangkit Akibat Hal Ini

Baca: Pemkot Berat Hati Serahkan Aset Bersama DPRD Tarakan Konsultasi ke Mendagri

2. Radius 3 km dari puncak agar dikosongkan dari aktivitas penduduk.

3. Masyarakat yang tinggal di KRB III mohon meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas Merapi.

Baca: Catat, Ini Perusahaan Multifinance yang sudah Dibekukan OJK

Baca: Bank Mulai Hindari Beri Kredit untuk Sektor Pertambangan, Ini Alasannya

Baca: Selumit Pantai Bakal Dicat Warna-warni Jadi Contoh Kota Bebas Kawasan Kumuh

4. Masyarakat agar tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah. (tribunsolo)


Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul BREAKING NEWS - BPPTKG Naikkan Status Gunung Merapi ke Level Waspada, http://jogja.tribunnews.com/2018/05/22/breaking-news-bpptkg-naikkan-status-gunung-merapi-ke-level-waspada.

Editor: iwanoganapriansyah

Berita Terkini