5 Tahun di Nusakambangan, John Kei kini Bertobat dan jadi Pengkhotbah untuk Narapidana Lain

Tersangka kasus pembunuhan Bos Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono pada tahun 2013 lalu, yakni John Refra Kei kini telah mendekam selama

Dok. KSP
John Kei 

5 Tahun di Nusakambangan, John Kei kini Bertobat dan jadi Pengkhotbah untuk Narapidana Lain

TRIBUNKALTIM.CO - Tersangka kasus pembunuhan Bos Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono pada tahun 2013 lalu, yakni John Refra Kei kini telah mendekam selama lima tahun di Lapas Nusakambangan, Cilacap.

John Kei dijatuhi hukuman 16 tahun penjara atas kasus pembunuhan yang dilakukannya.

Dilansir TribunWow.com dari Nawalaksp.id, Selasa (12/11/2018), John Kei yang dulu dikenal kejam dan tak kenal ampun ketika menghabisi targetnya kini berubah menjadi sosok yang lebih baik setelah mendekam selama lima tahun di penjara super maximum (penjagaan sangat tinggi) di Nusakambangan.

Baca: Dugaan Awal, Kerusuhan di LP Nusakambangan Berawal Bentrok Anak Buah John Kei dengan Napi Teroris

 Nusakambangan dikenal sebagai penjara dengan penjagaan ketat dan ditempati oleh narapidana dengan resiko tinggi.

Di dalam penjara tersebut napi mendapat perlakuan yang berbeda dari penjara lain.

John Kei ditempatkan di dalam satu kamar dengan kamera yang mengintai sepanjang waktu.

Selain semua aktifitasnya terpantau oleh kamera, ia juga dilarang berinteraksi dengan napi lainnya.

Baca: Nusakambangan Rusuh! Anak Buah John Key 1 Tewas dan 4 Terluka

Ia juga dibatasi untuk keluar dari sel selama satu jam saja dalam waktu satu hari.

Kunjungan keluarga pun dibatasi di lapas Nusakambangan.

Hal itu harus dialami oleh John Kei selama masa tiga bulan.

Setelah tiga bulan mendekam di sana, John Kei dipindahkan ke bagian Lapas Nusakambangan lainnya yakni Lapas Permisan.

Lapas Permisan memiliki kategori napi dengan resiko menengah, di sana John Kei diperbolehkan untuk berinteraksi dengan napi lainnya.

Tak hanya itu John Kei diajari untuk memiliki keterampilan individu yakni keterampilan membatik.

Dalam masa tahanannya, John Kei mengaku menghabiskan waktunya dengan membaca dan beribadah.

“Saya dulu tidak pernah ada waktu untuk ibadah. Tapi Nusa Kambangan membawa Tuhan hadir di diri saya,” kata John Kei.

Baca: Pertamina Sebut tak Bertanggung Jawab Atas Beredarnya Surat tentang Lowongan Kerja

Ia pun mengaku menyesal dengan perbuatannya dan ingin menghapus masa lalunya tersebut.

Dirinya juga ingin mendekatkan diri pada Tuhan dan meminta bantuan dari Tuhan agar mampu bertahan di masa hukumannya.

“Kalau saya mati, saya mau masuk surga. Bukan masuk neraka kerena bunuh diri,” katanya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved