Kalung Emas yang Dipakai Nenek Berusia 100 Tahun Direbut Paksa hingga Ia Terjatuh Tak Sadarkan Diri
Nenek berusia 100 tahun bernama Suminah jadi korban pencurian dengan kekerasan (curas).
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Nenek berusia 100 tahun bernama Suminah jadi korban pencurian dengan kekerasan (curas).
Menurut keterangan polisi, Suminah awalnya sedang melipat kardus di sebelah bangunan toko.
Tiba-tiba ia didatangi seorang pria.
Pria itu langsung merampas kalung emas yang dikenakan Suminah, hingga si nenek terjatuh tak sadarkan diri.
Diketahui, kalung emas yang dicuri seberat 7 gram.
"Warga yang melihat kejadian itu langsung menolong korban, sementara pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor," ujar Kapolres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP AKP Ida Bagus Kade Sutha Astama, Kamis (20/6/2019) pukul 10.30 Wita.
Aksi pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Sabtu (8/6/2019) sekitar pukul 14.20 Wita di Kampung Sumber Bangun RT 04, Kecamatan Sekolaq Darat, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur.
Tidak terima emasnya dicuri, nenek Suminah langsung mendatangi Mako Polres Kubar untuk melaporkan kejadian tersebut.
Polisi pun langsung bergerak mencari pelaku.
Akhirnya pelaku berhasil dicokok di rumahnya yang terletak di RT 02 Kampung Linggang Bigung.
Pelaku bernama Haryanto Noh (22).
Dari tangan pelaku polisi mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku melakukan pencurian dan kalung emas seberat 7 gram yang dicuri dari korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan.
"Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara," kata AKP Ida Bagus Kade Sutha Astama.
Kisah Nenek Nyami Sudah 20 Lebaran Menanti Anaknya tak Kunjung Pulang