Tinggalkan Rumah saat Natal dan Tahun Baru, Kapolres Kutim Minta Warga Matikan Kompor dan Listrik
Tinggalkan Rumah saat Natal dan Tahun Baru, Kapolres Kutim Minta Warga Matikan Kompor dan Listrik
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA –Tinggalkan rumah saat Natal dan Tahun Baru, Kapolres Kutim minta warga matikan kompor dan listrik
Jelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo meminta masyarakat tetap waspada dan berhati-hati.
Waspada terhadap kondisi rumah, terutama mereka yang pergi ke luar kota atau mudik.
Pastikan kompor, listrik dan alat elektronik sudah dimatikan. Selain, mengecek sekali lagi pintu dan jendela apakah sudah terkunci saat meninggalkan rumah.
“Musibah kebakaran kerap terjadi di Sangatta dan sekitarnya. Entah karena kompor yang lupa dimatikan atau konslet listrik.
Untuk itu, bagi warga yang meninggalkan rumah, apalagi cukup lama, pastikan alat yang bisa memicu kebakaran sudah dimatikan.
• TNI Angkatan Milenium Gelar Reuni, Sudah 19 Tahun Mengabdi Untuk NKRI
• Pemaparan Visi Misi Bakal Calon Bupati, Darlis Pattalongi: APBD Kukar Besar tapi Masih Ada Mangkrak
• Perayaan Ulang Tahun Kelurahan Bukit Biru Kukar dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
• Jelang Pelarungan Padaw Tuju Dulung, Warga Tarakan Sudah Berdatangan ke Pantai Amal Lama Sejak Pagi
Alat elektronik atau alat masak yang menggunakan listrik pastikan tidak tersambung. Kompor juga sebaiknya benar-benar mati saat ditinggalkan.
Selain itu, pintu dan jendela juga diperiksa. Karena kejahatan tidak saja dikarenakan niat, tapi adanya kesempatan,” kata Indras, Minggu (22/12/2019).
Indras juga meminta warga Kutai Timur saling menjaga toleransi antar umat beragama.
Jangan menyebarkan atau memposting ujian kebencian, hoax, pernyataan yang menghasut dan lainnya yang menyebabkan kerukunan antar umat beragama terpecah.
“Mari kita jaga situasi Kutai Timur agar tetap aman dan kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2020.
Salah satunya, dengan jadi polisi di lingkungan masing-masing yang menjaga kondusifitas di lingkungannya,” ujar Indras.
Bagi umat yang merayakan Natal dan Tahun Baru 2020, kata Indras, agar bisa merayakan dengan sederhana, tertib dan aman, sebagai wujud rasa syukur pada Tuhan yang Maha Esa.
“Jangan menjual, menyajikan atau mengonsumsi minuman beralkohol. Apalagi merayakan tahun baru dengan pesta narkoba,” kata Indras.
Ia pun memastikan pihak kepolisian tidak hanya berjaga di pos-pos pengamanan dan pos terpadu, tapi juga melakukan patroli di kawasan pemukiman serta tempat berkumpul masyarakat.