Selama 2019, BNNK Balikpapan Sudah Menangkap 14 Tersangka dan Barang Bukti 2.027,54 Gram Sabu

Selama 2019, BNNK Balikpapan Sudah Menangkap 14 Tersangka dan Barang Bukti 2.027,54 Gram Sabu

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
Tribunkaltim.Co/zainul
Kepala BNNK Balikpapan Kompol Muhammad Daud beserta jajarannya saat merilis kasus penyalahgunaan narkoba di kota Balikpapan akhir tahun 2019. 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN -Selama 2019, BNNK Balikpapan sudah menangkap 14 tersangka dan barang bukti 2.027,54 gram sabu

Kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Balikpapan dari tahun ke tahun \tidak pernah mengalami penurunan.

Upaya pencegahan yang telah dilakukan oleh pihak BNNK dengan melibatkan instansi terkait lainnya seolah belum membuahkan hasil.

Padahal upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika tersebut dilakukan secara komprehensif dan berkesinambungan,  yang diimplementasikan secara berkesinambungan,

mulai dari upaya pengurangan pasokan dengan cara pemberantasan hingga pengurangan permintaan melalui upaya pencegahan.

Namun pada kenyataannya, diakhir tahun 2019 ini BNNK Balikpapan telah mengungkap 9 kasus narkotika dengan 14 tersangka dengan total barang bukti narkotika jenis sabu yang disita sebesar 2.027,54 gram.

BNK Penajam Paser Utara Bakal Sisir 54 Kelurahan/Desa untuk Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba

Rehabilitasi Pengguna Narkoba di BNNK Bontang Gratis, Bisa Juga Manfaatkan BPJS Kesehatan

Jelang Tutup Tahun 2019, BNNK Bontang Rehabilitasi 8 Warga Korban Narkoba

Dua Tahun BNNK Tarakan Kalimantan Utara Mampu Mengungkap 21 Kasus Narkoba

Jumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang disita tersebut meningkat pesat dibanding dari kasus tahun 2018 yang berjumlah 1.095,1 Gram.

Hal itu diungkapkan secara langsung oleh Kepala BNNK Balikpapan Kompol Muhammad Daud saat kegiatan rilish akhir tahun yang digelar di ruang rapat kantor BNNK Balikpapan, Senin (23/12).

"Angka tersebut mengalami kenaikan yang cukup tinggi, perlu perhatian karena kasus narkoba ini sudah memprihatinkan dan harus serius ditindak karena mengancam masa depan generasi muda," katanya.

Selain itu, upaya kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkotika seperti kegiatan advokasi, diseminasi, sosialisasi dan kampanye

"Stop narkoba" juga telah dilakukan sebanyak 184 kali dan melibatkan 20.359 peserta dari berbagai kalangan termasuk kalangan milinial sepanjang tahun 2019 juga telah dilakukan.

termasuk juga kegiatan lainnya yang dilakukan melaksanakan branding pesan anti narkoba pada sarana transportasi publik serta penayangan konten anti narkoba pada media cetak dan penyiaran.

Bahkan BNNK Balikpapan juga telah membentuk 30 relawan anti narkoba dan 80 penggiat anti narkoba yang berasal dari lingkungan pemerintah,

swasta, pendidikan dan masyarakat namun belum juga berhasil secara maksimal dalam menekan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Balikpapan.

Selain itu program pemberdayaan alternatif BNNK Balikpapan juga mengaku telah melakukan pembinaan kepada masyarakat kawasan rawan,

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved