Penertiban PKL Balikpapan

PKL Pasar Pandansari Balikpapan Ditertibkan, Diyakini bisa Kurangi Angka Kriminalitas

Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Pandansari Balikpapan ditertibkan, diyakini bisa mengurangi angka kriminalitas

Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Siti Zubaidah
Petugas Satpol PP saat menertipkan lapak PKL di Pasar Pandansari Balikpapan, Kamis (13/2/2020) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN -Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Pandansari Balikpapan ditertibkan, diyakini bisa mengurangi angka kriminalitas

Penertipan ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Pandansari Balikpapan bisa mengurangi angka kriminalitas, Kamis (13/2/2020).

Demikian disampaikan Kompol Imam Tauhid, Kapolsek Balilpapan Barat pada saat pelaksanaan penertipan PKL di Pasar Pandansari Balikpapan.

"Sementara ini kita ada disini tidak terjadi apa-apa, jadi penertipan ini aman saja.

Kita Polsek Balikpapan Barat ada 15 personel, hanya disebar keberapa titik. Sisanya petugas Satpol PP, dan TNI serta instansi terkait," kata Kapolsek Balikpapan Barat.

Menurutnya, keterlibatan Polsek memback up kegiatan pembongkaran lapak pedagang tersebut.

"Termasuk setelah pelaksanaan pembongkaran ini. Kalau kita terus menurus dari waktu ke waktu.

Baca Juga;

PENAMPAKAN Foto Satelit Kota Wuhan di China Imbas Virus Corona, Ilmuwan Beber Dampak Kremasi Mayat

Pemuda Nekat Lamar Gadis Tak Dikenal Lewat DM Instagram, Desember Melamar, Februari Menikah

Gadis Asal Indonesia Lelang Keperawanan di Situs Luar Negeri Rp 19 Miliar, Simak Sosok Pembelinya

Badminton Asia Team Championships 2020 Tanpa Greysia dan Putri KW, Ini Line Up Indonesia vs Thailand

Karena namanya kriminalitas tidak tahu kapan terjadi, maka dari itu kami lakukan terus berkelanjutan," kata Imam Tauhid

Dia menyampaikan, jika pasar tertip maka angka kriminalitas berkurang, kalau keadaan semberawut pasti ada tindakan kriminalitas.

"Sejauh ini belum ada temuan, setelah pengamankan preman pasar waktu itu," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved