Pernikahan Dini Hingga Medsos, Penyebab Utama Tingginya Perceraian di Berau Kalimantan Timur

2019 kasus perceraian di Kabupaten Berau Kalimantan Timur, mencapai 820, hal ini mengalami peningkatan di banding 2018.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.CO/Ikbal Nurkarim
Ketua Pengadilan Agama Berau Rifai 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Tahun 2019 kasus perceraian di Kabupaten Berau Kalimantan Timur, mencapai 820, hal ini mengalami peningkatan di banding 2018 yang hanya 750 kasus.

Hal tersebut dikatakan ketua Pengadilan Agama Kabupaten Berau Rifai saat ditemui TribunKaltim.co di kantornya, Senin (24/2/2020).

Rifai membeberkan penyebab tingginya perceraian karena beberapa faktor.

Mulai pernikahan dini, masalah ekonomi hingga gara-gara media sosial atau Medsos.

Pernikahan dini itu pernikahan usianya belum matang sudah menikah kebanyakan.

"Karena sudah hamil lebih duluan ujung ujungnya itulah yang meningkatkan terjadinya perceraian," kata Rifai.

Baca Juga:

 Wagub Kaltim Beberkan Ibu Kota Negara Tidak akan Bermanfaat Jika Warganya Tidak Dibekali Hal Ini

 Ibu Kota Indonesia di Kaltim, Viral Apartemen Borneo Bay City, Begini Tanggapan Kementerian ATR

 Tatap Ibu Kota Baru, Borneo Bay City Plaza Balikpapan Bakal Bangun Taman Besar, Target Rampung 2021

Karena usianya belum mateng, belum punya pekerjaan sudah menikah.

Karena terpaksa sudah hamil pada akhirnya ada tuntutan ekonomi.

"Sehingga terpaksa untuk bercerai," jelasnya.

Yang kedua lanjut Rifai karena kurangnya tanggung jawab satu sama lain yang mempengaruhi faktor ekonomi juga perbedaan jarak akibat tuntutan pekerjaan.

Baca Juga:

 Bos Fintech Greensill dan Eks Perdana Menteri Tony Blair Disebut akan Investasi di Ibu Kota Baru

 Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 20 Februari 2020, Virgo Dapat Banyak Pujian, Pisces Korbankan Perasaan

 Tangis Aming Pecah Ingat Bisikan BCL tentang Ashraf Sinclair di Rumah Duka, Ibunda Noah Minta Dijaga

 Agenda di Plaza Balikpapan Akhir Februari 2020, Konser Alzera Geny Netriana Sampai Kelas Memasak

"Misal suaminya bekerja di Berau istrinya bekerja di tempat lain yang membuat tak seperti kehidupan rumah tangga pada biasanya dan kadang-kadang memunculkan perselingkuhan," tuturnya.

Selain itu, dalam persidangan kata ketua PA Berau itu sering ditemukan fakta lain yakni pengaruh media sosial ( medsos ).

"Pengaruh media sosial juga berdampak, misal ketahuan selingkuh melalui chattingan. Saya katakan di dalam persidangan sering terjadi misal memanggil sayang terhadap yang bukan bininya hingga bertemu dan selingkuh," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved