Pernikahan Dini Hingga Medsos, Penyebab Utama Tingginya Perceraian di Berau Kalimantan Timur

2019 kasus perceraian di Kabupaten Berau Kalimantan Timur, mencapai 820, hal ini mengalami peningkatan di banding 2018.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.CO/Ikbal Nurkarim
Ketua Pengadilan Agama Berau Rifai 

"Selain itu usia perkawinan dibawah umur jadi penyebab karena ada yang hamil diluar nikah setelahnya cerai karena tak pahan tugas dan tanggung jawab masing-masing," tegasnya.

Rifai pun mengingatkan agar sebelum memutuskan berumah tangga hendaklah mengetahui hak dan lawajiban suami isteri.

"Himbauannya adalah bahwa bagi orang yang mau menikah hendaklah mengetahui hak dan kewajiban,

"Bagi yang sudah menikah hendaklah penuhi akan hak dan kewajiban suami maupun isteri, dan anak-anaknya sehingga dengan begini dapat menekan angka perceraian," tutupnya. 

BACA JUGA

Sungai Karang Mumus, Dulu dan Sekarang: Mengembalikan Sumber Kehidupan Samarinda

Jual Miras Tanpa Izin, Petani di Talisayan Ditangkap Polisi, Polres Berau Amankan 30 Liter Tuak

Memenuhi Penerbangan ke Pedalaman Nunukan, Dishub Kaltara Usulkan Dua Rute Subsidi Tambahan

Kaltim All Star Bertekad Bawa Pulang Piala Kejuaraan Internasional Sepakbola U14 dari Malaysia

(TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved