Pernikahan Dini Hingga Medsos, Penyebab Utama Tingginya Perceraian di Berau Kalimantan Timur

2019 kasus perceraian di Kabupaten Berau Kalimantan Timur, mencapai 820, hal ini mengalami peningkatan di banding 2018.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.CO/Ikbal Nurkarim
Ketua Pengadilan Agama Berau Rifai 

BACA JUGA: 

 Awali Tahun Baru 2019, 26 Komunitas di Balikpapan Ajak Warga Pungut Sampah di Pantai Banua Patra

 Danai Sendiri Bersihkan Pantai Banua Patra dari Sampah, Ini yang Dilakukan Seniman Balikpapan Ini

 Sampah di Pantai Banua Patra Tak Habis-habis, Begini Cara Pria di Balikpapan Ini Memanfaatkannya

 VIDEO - Komunitas di Balikpapan Ajak Warga Pungut Sampah di Pantai Banua Patra

Mengalami Peningkatan Kasus

Dibanding 2018, kasus perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Berau tahun 2019 mengalami peningkatan dengan 820 kasus

Kasus perceraian di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur mengalami peningkatan dibanding 2018.

Gugatan cerai cenderung lebih banyak diajukan istri ketimbang suami.

Dari data yang diperoleh TribunKaltim.co dari Pengadilan Agama (PA) Berau, kasus perceraian di tahun 2018 dan 2019 mengalami peningkatan.

Selain banyaknya kasus nikah siri, di Kabupaten Berau juga cukup banyak kasus perceraian tanpa putusan pengadilan.
Selain banyaknya kasus nikah siri, di Kabupaten Berau juga cukup banyak kasus perceraian tanpa putusan pengadilan. (TribunKaltim.Co)

Hal tersebut dikatakan Ketua PA Berau Rifai saat ditemui TribunKaltim.co di kantornya, Senin (24/2/2020).

"Jika dibanding 2018 dan 2019, mengalami peningkatan kasus cerai di Berau," katanya.

"2018 yang mengajukan secari kurang lebih 750 sementara di tahun 2019 mengalami peningkatan hingga 820 perceraian," jelasnya.

BACA JUGA

Pelaku Begal Payudara di Samarinda Dikejar Korban hingga ke Taman Samarendah, Jatuh dan Diamuk Massa

Pawai Budaya Berbagai Etnis Ramaikan HUT ke123 Kota Balikpapan Sedot Ribuan Penonton,Ini Keseruannya

Masyarakat Singgung Jalanan Macet di Samarinda, Dishub Minta Pengguna Jalan Taati Rambu Lalulintas

Komisi II DPRD Kunjungi Kantor Perwakilan Kaltim di Jakarta, Hampir Setiap Pekan Mess Penuh Tamu

Ketua PA agama itu menjelaskan, tingginya angka perceraian tak lepas dari minimnya pengetahuan akan tugas dan kewajiban dalam berumah tangga.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved