Berita sebelumnya. Satu pasien positif terpapar virus Covid-19 di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur dinyatakan telah meninggal dunia hari ini (29/3/20), pukul 12.59 Wita.
Pasien tersebut seorang laki-laki, berusia 60 tahun, dan merupakan seorang warga Banjarmasin.
Ia dinyatakan positif virus Covid-19 pada Sabtu kemarin, setelah sempat dilakukan tes pemeriksaan di RS Kanujoso Djatiwibowo.
Sebelum dinyatakan positif virus Covid-19, pasien tersebut diketahui sempat datang mengikuti kegiatan pertemuan di Gowa, Sulawesi Selatan.
Sementara itu Walikota Balikpapan Rizal Effendi menyebut, pemakaman pasien yang meninggal dunia dilakukan sesuai protokol pemakaman virus Covid-19.
BACA JUGA:
• Warga Banjarmasin Lewati Balikpapan, Usai Ikuti Ijtima Jamaah Tabliq di Gowa, Positif Virus Covid-19
• Masjid Al Ikhlas Balikpapan, Mulai 29 Maret Hentikan Ibadah Berjamaah Salat Lima Waktu dan Jumat
"Jadi pukul 17.00 Wita, pasien harus segera dimakamkan. Ini karena protokol pemakaman hanya diberikan waktu 4 jam kepada jenazah sehingga harus dimakamkan," ujar Rizal Effendi di kantor Walikota, Minggu (29/3/20).
Sementara itu, sejak di Rumah Sakit pun jenazah telah dimandikan, dikafankan, disholatkan, dan dikemas sesuai dengan protokol yang harus dilakukan.
Kemudian dikarenakan waktu yang diberikan hanyalah 4 jam, maka pemakaman pun dilakukan di Kota Balikpapan.
BACA JUGA:
• BREAKING NEWS Satu Pasien Positif Covid-19 di Kota Balikpapan Meninggal Dunia, Ini Identitasnya
• Satu Pasien Positif Virus Covid-19 di Kota Balikpapan Meninggal Dunia, Begini Kronologinya
Memang jika menilik protokol pemakaman pasien positif virus Covid-19, pemakaman tidak disertai oleh pihak keluarga.
Namun dari penuturan Rizal, pijak keluarga saat ini telah mengikhlaskan kepergian pasien.
"Sesuai dengan protokol memang pemakanan tidak disertai keluarga. Tapi kita mendapat informasi keluarga almarhum di Banjarmasin sudah mengikhlaskan untuk dilakukan pemakaman di Balikpapan," tandasnya.
(Tribunkaltim.co)