Selain hukum shalat Jumat saat virus Corona, UAS juga menjawab hukum shalat berjamaah di masjid saat Virus Corona.
Dakwah Ustadz Abdul Somad melalui video di channel YouTube Ustadz Abdul Somad Official, tentang hukum shalat Jumat dan hukum shalat berjamaah saat wabah Virus Corona, diunggah pada Kamis (26/3/2020).
Lalu, bagaimana hukum shalat Jumat dan hukum shalat berjamaah saat wabah Virus Corona?
"Adakah wajar mengikuti arahan pemerintah untuk tidak shalat berjamaah," ujar Ustadz Abdul Somad membacakan pertanyaan jemaah.
UAS langsung menjawab bahwa pemerintah tidak akan berani melarang rakyatnya untuk tidak melaksanakan shalat berjamaah atau shalat Jumat.
"Mana ada pemerintah berani. Pemerintah Malaysia pun, Prime Minister, Perdana Menteri, tidak berani melarang orang shalat Jumat dan shalat fardhu," katanya.
Menurut UAS, imbauan tersebut bukan berasal dari pemerintah.
"Mufti (ulama yang berwenang memberikan fatwa di Malaysia) mengeluarkan fatwa. Mufti wilayah persekutuan, Mufti Selangor, Mufti Perak, Komisi Fatwa Majelis Ulama indonesia, Mufti Al Azhar," ujar UAS.
Menurut Ustadz Abdul Somad, para ulama atau mufti berani mengeluarkan fatwa atau larangan shalat Jumat atau shalat berjamaah di masjid bukan tanpa dasar.
Baca juga: Siaran Langsung (Live) ILC TV One Malam Ini, Karni Ilyas Bahas soal PSBB Virus Corona Covid-19
Baca juga: Khatib di NTB Diamankan Polisi Gara-gara Sebut Muslim Kafir jika Tak Shalat Jumat saat Wabah Corona
Baca juga: Serupa Social Distancing, Sosok Ini Desak Anies Baswedan Bubarkan PSBB di Jakarta Bila Tanpa Sanksi
Baca juga: Prediksi Ahli: Akan Ada Gelombang Kedua Virus Corona, Disebut Menyerang Penduduk yang Belum Terpapar
Mereka mengeluarkan fatwa itu justru karena mengikuti ajaran Islam.
"Kenapa mufti berani. Dari Alquran dan sunah Rasullullah SAW. Jadi mereka ambil dari sunah Rasulullah SAW," ujar UAS.
Menurut UAS, meninggalkan shalat berjamaah dan shalat Jumat pada masa wabah penyakit adalah sunah Rasulullah SAW.
"Saya ulang sekali lagi. Meninggalkan shalat berjamaah dan shalat Jumat pada masa tersebarnya wabah penyakit adalah sunah Rasulullah SAW," ujar Ustadz Abdul Somad secara tegas.
IKUTI >> Update Virus Corona