Virus Corona
Tak Main-main, Anies Baswedan Ancam Perusahaan yang Nekat Buka Saat PSBB 'Kami Minta Semua Mentaati'
Ancaman tersebut bahkan sampai sanksi terberat yang akan diterima perushaan bersangkutan
TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengancam perusahaan yang masih buka selama Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ).
Ancaman tersebut bahkan sampai sanksi terberat yang akan diterima perushaan bersangkutan
Namun hal ini tak berlaku bagi 11 sektor usaha yang masih diizinkan beroperasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, pihaknya bakal menutup perusahaan yang nekat tetap buka selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Menurutnya, saat pelaksanaan PSBB hanya ada 11 sektor usaha yang masih diizinkan beraktivitas.
Hal ini pun telah diatur dalam Pasal 10 Pergub 33/2020 tentang Pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta.
• Kabar Baik dari Ahok Setelah Anies Baswedan Larang Ojek Online Angkut Penumpang saat PSBB di Jakarta
• Mengejutkan! Stafsus Ungkap Kondisi Budi Karya Usai Disebut Sembuh dari Corona, Ternyata Belum Pasti
• Hasil Investigasi Terbaru Ungkap Kronologi Penularan Virus Corona Tanpa Gejala di Singapura
• Virus Corona di Surabaya Melonjak, Wilayah Risma Didesak Susul Anies Baswedan Terapkan PSBB
Sebelas sektor yang mendapat pengecualian ini ialah kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, kebutuhan sehari-hari, dan pelayanan dasar (utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional).
"Sekali lagi saya meminta kepada semua komponen di luar sektor yang dikecualikan supaya mentaati ketentuan ini," kata Anies Baswedan, Senin (13/4/2020).
Bagi perusahaan yang tak mengindahkan peraturan ini, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengancam, pihaknya bakal langsung memberi tindakan tegas hingga menutupan tempat usaha.
"Kami akan melakukan tindakan tegas. Bisa berbentuk evaluasi atas izin usaha, izin usaha akan dievaluasi dan bila melakukan pelanggaran dan itu berulang terus maka akan kita cabut izin usahanya," ujarnya di Balai Kota DKI.
Anies menilai, masih adanya perusahaan yang belum menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) ini menjadi penyebab masih tingginya pergerakan aktivitas dari luar menuju Jakarta pagi tadi.
Hal ini jugalah yang menjadi penyebab kepadatan dan kekacauan yang terjadi di sejumlah stasiun pagi tadi, seperti di Stasiun Bojong Gede dan Stasiun Bogor.
Padahal, kepadatan penumpang seperti yang terjadi di sejumlah stasiun pagi tadi bisa meningkatkan risiko penularan virus corona (Covid-19).
"Kami minta semua mentaati, sekali lagi ini untuk kepentingan kita melindungi segenap bangsa, khususnya masyarakat di Jakarta," kata Anies.
• Karni Ilyas Dukung Langkah Jokowi Tangani Corona Saya Sudah Melihat Kemungkinan-kemungkinan Ini
• Ramalan Zodiak Cinta Selasa 14 April 2020, Gemini Bertemu Orang Spesial, Libra Dapat Kejutan
• Bukan ke Anies Baswedan, Jokowi Justru Minta Kapolri Idham Azis Pastikan Program Ini Berjalan di DKI
Anies Baswedan acuhkan peraturan Luhut Binsar Pandjaitan