Nasib Naas Perwira Polisi, Pukuli 3 Bintara Polri, Sanksinya Tak Main-Main dari Jajaran Idham Azis

Editor: Rafan Arif Dwinanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasib anak buah Kapolri Idham Azis, Perwira Polisi yang pukul tiga Bintara di Padang Pariaman tak jadi dipecat dari Polri, ini hukumannya, Minggu (19/4/2020)

TRIBUNKALTIM.CO - Nasib Naas Perwira polisi, pukuli 3 Bintara Polri, sanksinya tak main-main dari jajaran Idham Azis di Polda Sumbar.

Masih ingat kasus Perwira polisi yang memukul 3 bintara gegara hal sepele?

Akhirnya, Perwira polisi tersebut mendapat sanksi dari jajaran Kapolri Idham Azis di Polda Sumbar.

Diketahui akibat penganiayaan tersebut, seorang bintara harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Polda Sumbar akhirnya memberi sanksi penahanan 21 hari dan penundaan pangkat perwira polisi tamatan akpol 2019 setelah memukul 3 bintara.

Perwira yang tak disebutkan namanya itu dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman.

Tata Cara Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang II Dimulai Hari Ini, Senin (20/4/2020), Siapkan Ini

• Enggan Bohong, IDI Bongkar Kejanggalan Data Kematian covid-19 Pemerintah Jokowi, Fenomena Gunung Es

• Kabar Gembira, PLN Beber Progres Diskon Listrik 1.300 VA, Kejutannya Terlihat Hari Ini, 20 April

Dia tersebut melakukan pemukulan terhadap tiga bintara di depan Mapolres Padang Pariaman.

Aksi pemukulan itu terekam dalam sebuah video dan sempat viral di media sosial.

Kepolisian Daerah atau Polda Sumbar menjatuhkan hukuman penundaan kenaikan pangkat selama satu periode terhadap perwira tersebut.

Selain itu, perwira tersebut ditahan selama 21 hari dan mendapat teguran tertulis.

Tak hanya itu, perwira berpangkat Inspektur Dua (Ipda) itu juga dimutasi ke Polda Sumbar sebagai staf Biro Sumber Daya Manusia (SDM).

"Sudah selesai di Propam.

Hasilnya dia dijatuhi hukuman penundaan kenaikan pangkat satu periode, ditahan 21 hari dan ada teguran tertulis," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/4/2020).

Adapun, perwira tersebut merupakan tamatan Akademi Polisi (Akpol) 2019 yang semula ditempatkan di bagian Shabara Polda Sumbar.

Kemudian, dia dimutasi sebagai perwira pertama di Polres Padang Pariaman sampai akhirnya dimutasi lagi ke bagian staf Biro SDM Polda Sumbar.

Halaman
123

Berita Terkini