Virus Corona
Jenderal Bintang 2 Ini Tegas Soal PSBB Surabaya, Ratusan Warga di Wilayah Risma Terjaring Jam Malam
Jenderal polisi bintang 2, tegas ancam Pidana penjara PSBB Surabaya, ratusan warga di wilayah Tri Rismaharini Risma terjaring razia jam malam
TRIBUNKALTIM.CO - Jenderal polisi bintang 2, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan tegas ancam Pidana penjara bagi pelanggar PSBB Surabaya, ratusan warga di wilayah Tri Rismaharini alias Risma terjaring razia jam malam.
Setelah hanya memberikan imbauan dan peringatan sekama 4 hari, kini penerapan PSBB Surabaya tak main-main.
Bahkan Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan tak main-main terhadap pelanggar PSBB Surabaya.
Diketahui Jenderal polisi bintang 2 ini menegaskan hukuman Pidana bagi para pelanggar PSBB Surabaya.
Terbaru, ada ratusan warga di wilayah Tri Rismaharini alias Risma, terjaring razia jam malam PSBB Surabaya, Sabtu (2/5/2020) malam.
Mereka yang terjaring razia satgas gugus tugas covid-19 Jawa Timur dibawa ke Mapolrestabes Surabaya, untuk jalani pemeriksaan rapid test dan pendataan.
Setidaknya ada 82 orang yang dibawa ke Mapolrestabes dari hasil razia jam malam tersebut.
• Dituduh Khofifah Lambat, Anak Buah Risma Tak Tinggal Diam, Suruh Gubernur Jatim Tanya ke Sampoerna
• Covid-19 di Pabrik Sampoerna Buat Khofifah dan Risma Tak Akur? Pemkot Surabaya Bantah Gubernur Jatim
• Surabaya Berpotensi Jadi Episentrum Baru Covid-19, Pabrik Sampoerna Klaster Baru Penyebaran Corona
Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan menyebut, langkah penindakan itu sudah diberlakukan sejak dua hari per tanggal 1 Mei setelah adanya pemberlakuan PSBB Surabaya.
"Ini merupakan langkah terakhir yakni penindakan untuk menertibkan aturab yang sudah berlaku, tujuannya tentu untuk menekan jumlah penyebaran virus covid-19 di Jawa Timur, khususnya Surabaya," kata Luki, Minggu (3/5/2020) dini hari.
Terlihat Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa hadir menyaksikan rapid test warga Surabaya yang terjaring razia jam malam itu.
Khofifah mengatakan jika satuan gugus tugas terdiri dari Pemda, polisi dan TNI akan terus melakukan upaya pencegahan berupa sosialisai bahaya covid-19 dan tentunya penindakan sebagai upaya terkahir.
"Kami sampaikan untuk Surabaya afalah kota dengan positif covid terkonfirmasi tertinggi. Sebanyak 495 orang positif covid-19 di Surabaya," kata Khofifah Indar Parawansa.
"Maka dari itu penindakan seperti ini adalah langkah terkahir untuk menertibkan warga agar mematuhi aturan PSBB dan ini untuk kebaikan bersama," ujarnya menambahkan.
Setidaknya, patroli gabungan itu menyisir seputaran wilayah Surabaya pada pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB selama masa PSBB.
• Dampak Corona di PT Sampoerna Surabaya Melebar ke Daerah Lain, Jumlah Warga Diperiksa Tak Main-main
Ancaman Pidana