Ramadhan

Sambut Idul Fitri, Khofifah Resmi Izinkan Warga Jawa Timur Shalat Ied di Masjid, Respon Jokowi?

Idul Fitri, Khofifah Indar Parawansa resmi izinkan warga Jawa Timur Shalat Ied di Masjid, lantas bagaimana respon Pemerintah Jokowi ?

Penulis: Cornel Dimas Satrio | Editor: Rita Noor Shobah
Kolase TribunKaltim.co / Tribun Jatim dan Surya
Sambut Idul Fitri, Khofifah Resmi Izinkan Warga Jawa Timur Shalat Ied di Masjid, Respon Jokowi? 

TRIBUNKALTIM.CO - Sambut Idul Fitri, Khofifah Indar Parawansa resmi izinkan warga Jawa Timur Shalat Ied di Masjid, lantas bagaimana respon Pemerintah Jokowi ?

Akhirnya Pemprov Jawa Timur membolehkan warga menjalankan Shalat Idul Fitri di Masjid saat lebaran.

Bahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan Surat Edaran resmi terkait Shalat Ied di Masjid pada Idul Fitri 1441 H.

Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Sekretariat Daerah Pemprov Jawa Timur tertanggal 14 Mei 2020, yang ditandatangani Sekdaprov Jawa Timur Heru Tjahjono atas nama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Dalam Surat Edaran nomor 451/7809/012/2020 itu dijelaskan, relaksasi aturan PSBB tersebut merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) nomor 28 tahun 2020 tentang panduan dan jaifiat takbir dan Shalat Idul Fitri di tengah pandemi covid-19.

Contoh Khutbah Singkat untuk Shalat Idul Fitri 1441 H di Rumah Versi UAS, Simak Panduan Lengkapnya!

Boleh Shalat Idul Fitri 1441 H di Rumah, Tapi Shalat Ied Live Streaming Dilarang, Ini Penjelasan MUI

Viral Petani dan Pedagang di Pakis Malang Buang Sayur ke Sungai, Khofifah Tak Diam, Tegaskan PSBB

"Tidak hanya untuk daerah yang menggelar PSBB, SE juga untuk semua Masjid yang menggelar Shalat Idul Fitri.

Pengawasan dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah," ujar Sekda Provinsi Jawa Timur Heru Thahjono di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (15/5/2020) malam mengutip Kompas.com.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Jatim menganjurkan masyarakat untuk tetap melaksanakan Shalat Idul Fitri dengan tetap menegakkan protokol pencegahan covid-19.

Sekretaris MUI Jatim Ainul Yaqin mengatakan, MUI pusat juga sudah mengeluarkan imbauan, di mana Shalat Idul Fitri bisa dilaksanakan di rumah, mushala, di Masjid sesuai dengan kondisi masing-masing daerah dengan menerapkan protokol pencegahan covid-19.

"Kami menganjurkan di Masjid tetap dilaksanakan, tapi tidak usah di lapangan supaya lebih mudah pengendalian jemaahnya," kata Ainul dikutip dari Surya, Kamis (14/5/2020).

Di Jawa Timur ada enam daerah yang menggelar PSBB.

Pertama, wilayah Surabaya Raya meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik.

PSBB di wilayah memasuki tahap II dan berakhir pada 25 Mei 2020.

Kedua, wilayah Malang Raya meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu. PSBB di Malang Raya dimulai sejak 17 Mei hingga 30 Mei 2020.

Syarat Shalat Ied di Masjid

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved