Virus Corona
Ribut Honor Uang Apresiasi TGUPP, Tim Anies Baswedan Bongkar Kinerja di Jakarta Selama Covid-19
honor uang apresiasi TGUPP yang dikritik PSI, Tim Anies Baswedan bongkar kinerja di Jakarta selama covid-19
TRIBUNKALTIM.CO - Ribut soal honor uang apresiasi TGUPP yang dikritik PSI, Tim Anies Baswedan bongkar kinerja di Jakarta selama covid-19.
Honor uang apresiasi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan ( TGUPP ) mendadak mencuri perhatian di tengah pandemi covid-19.
Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya tak memotong honor maupun THR untuk TGUPP.
Justru PNS DKI Jakarta yang terkena pemotongan tunjangan.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, TGUPP bukan mendapatkan tunjangan hari raya ( THR ), melainkan uang apresiasi.
Diketahui uang apresiasi itu diberikan menjelang Hari Raya.
• Akhirnya Anies Baswedan Potong Honor TGUPP Termasuk PNS DKI Jakarta, Sempat Dikritik PSI
• Bukan Hanya PNS, Anies Baswedan Pangkas Penghasilan TGUPP, Sekda DKI Beber Besarannya Berlaku Surut
• Setelah PSI Kritik Anies Baswedan Tak Potong Gaji dan THR TGUPP, Anak Buah Pasang Badan
• TGUPP Anies Baswedan Terus Disoal, BW Bandingkan dan Kritisi KSP Jokowi, Sumber Anggarannya Dibeber
Besaran uang apresiasi seharusnya setara gaji atau hak keuangan TGUPP.
Namun, besaran uang apresiasi tahun ini dipangkas 25 persen dan ditunda 25 persen untuk penanganan covid-19.
Lalu, seperti apa kinerja TGUPP di Jakarta hingga mereka mendapatkan uang apresiasi?
Terkait hal tersebut, tim Anies Baswedan langsung bersuara memaparkan kinerja mereka selama pandemi covid-19 di Jakarta.
Anggota TGUPP Tatak Ujiyati membongkar kinerja mereka yang juga terlibat dalam penanganan covid-19 di Jakarta.
Menurut Tatak, anggota TGUPP berperan mendampingi satuan kerja perangkat daerah ( SKPD) menjalankan tugasnya dalam penanganan covid-19.
"Hampir semua anggota TGUPP juga switch di urusan Virus Corona dampingi SKPD," tulis Tatak melalui akun Twitter-nya, @tatakujiyati, Minggu (31/5/2020).
"Jika diperhatikan, ada banyak produk hukum keluar dari Gubernur.
Pergub, Ingub, SK, surat-surat, dll.