TRIBUNKALTIM.CO - Sempat diambil paksa oleh massa dari rumah sakit.
Ternyata jenazah yang sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan ( PDP ) posiitf virus Corona.
Pengambilan paksa jenazah berstatus PDP ini terjadi di RS Labuang Baji Makassar
Jenazah yang diambil paksa kerabat dan warga di RS Labuang Baji terkonfirmasi positif terpapar Virus Corona (Covid-19).
Hal itu diketahui dari informasi Dinas Kesehatan dan Tim Gugus Tugas pada Sabtu (7/6/2020).
Direktur RS Labuang Baji Makassar, Dr Andi Mappatoba juga membenarkan informasi tersebut.
• Per 1 Juli 2020, Iuran BPJS Kesehatan Telah Ditetapkan, Segini Besarannya Bagi Peserta PBPU dan BP
• Blak-blakan ke Refly Harun, Achmad Yurianto Beber WhatsApp, YouTube, Twitter Hebohkan Virus Corona
• Kabar Gembira, PLN Beri Keringanan Pelanggan yang Tagihan Listriknya Bengkak di Juni, Ini Syaratnya
Sebelumnya dia belum bisa membenarkan adanya informasi tersebut saat dikonfirmasi siang kemarin.
"Ya, sudah kami terima. Jenazah yang diambil hasil swabnya sudah ke luar dan positif virus corona," ujar Andi Mappatoba, Minggu (7/6/2020).
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pasien berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia di RS Labuang Baji.
Keluarga dan warga sekitar kediaman almarhum lantas mengambil paksa jenazah untuk dimakamkan sendiri tanpa protokol Covid-19.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/6/2020) pagi, Andi Mappatoba memprediksi sekitar ratusan orang datang ke RS.
Adapun terkait adanya kontak langsung antara jenazah kerabat, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Tim Gugus Tugas.
"Mungkin akan tracking siapa saja yang kontak. Tapi itu sudah jadi tugas Gugus Tugas," tuturnya.
Jenazah Dibawa Kabur
Puluhan warga ambil paksa jenazah PDP Covid-19 dari Rumah Sakit Labuang Baji, Makassar, Jumat (5/6/2020).