Telinga Korban jadi Barang Bukti, Ayah di Luwu Sulsel Aniaya Istri Hingga Kuping Luka Parah
Jika sudah terjadi KDRT maka keharmonisan keluarga menjadi terganggu dan salah satu pihak menjadi korbannya. anak-anak sudah pasti mengalami trauma.
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terus meningkat. Berbagai alasan terungkap sebagai latar belakang kekerasan itu.
Jika sudah terjadi KDRT maka keharmonisan keluarga menjadi terganggu dan salah satu pihak menjadi korbannya. anak-anak sudah pasti mengalami trauma.
Di Luwu Sulawesi Selatan, gara-gara tak disiapkan makanan, Baco Bolong ( 43 ) alias Hasdi tega menganiaya istrinya sendiri, CG (39), dengan menggunakan sembilu bambu tajam di Desa Bukit Sutra, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Senin (22/6/2020).
Akibatnya, kuping korban mengalami luka parah dan terpaksa mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sementara itu, saat pemeriksaan di kantor polisi, pelaku mengaku hanya berniat memberi pelajaran kepada istrinya.
Baca juga; Dinilai Mereduksi Esensi Pancasila, Sekretaris Fraks PKS DPRD Fitri Maisyaroh Tolak RUU HIP
Baca juga; Ternyata Ini Alasan Sherrin Tharia Gugat Cerai Zumi Zola yang Masih di Dalam Penjara
Berikut ini fakta lengkapnya:
1. Ditendang oleh korban
Di hadapan polisi, Hasdi mengaku emosi dan malu saat tahu istrinya menginap di rumah tetangga dan tak ada makanan yang disiapkan untuknya. Lalu, pelaku mencoba memberitahu korban agar tak melakukan perbuatan tersebut.
“Saya beri dia peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya namun justru dia menendang paha saya dan saya tarik telinganya lalu saya aniaya,” kata Baco saat ditemui di Mapolsek Larompong, Rabu (24/06/2020) malam.
2. Barang bukti berupa kuping korban
Menurut Kapolsek Larompong, Iptu Syarif Sikati, pelaku ditangkap sedang bersembunyi di rumah salah satu warga di Dusun Salobunga, Desa Lindajang, Kecamatan Suli Barat. Saat itu, pelaku menyerahkan barang bukti berupa potongan telinga korban dan sembilu yang didesain mirip pisau kecil dan tajam.
"Saat pelaku ditangkap ia menyerahkan potongan telinga korban, dan petugas memasukkan ke dalam botol untuk dijadikan barang bukti, saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Larompong untuk diproses lebih lanjut," jelas Syarief.
Baca juga; Menuju Top 45 KIPP 2020, Gubernur Irianto akan Presentasi Keunggulan Dokter Terbang
Baca juga; Korban Kecelakaan Tergeletak tak Sadarkan Diri, Tidak Ada yang Menolong, Ini Alasannya