Tidak Main-Main! Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo akan Pecat PNS yang Nekat Lakukan 3 Hal Ini
Selain rencana menonaktifkan PNS yang tidak produktif semasa WFH, Pemerintah juga kembali menegaskan sanksi tegas jika PNS lakukan tiga hal ini.
TRIBUNKALTIM.CO - Tidak Main-Main! Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi / Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo kembali menegaskan akan memecat Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) jika masih nekat lakukan tiga hal ini.
Selain rencana menonaktifkan PNS/ ASN yang tidak produktif semasa work from home ( WFH) selama pandemi Virus Corona berlangsung, Pemerintah juga kembali menegaskan sanksi tegas jika PNS lakukan tiga hal ini.
Hal ini kembali ditegaskan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo saat Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020.
• Bukan Minta Damai ke John Kei, Nus Kei Justru Minta Godfather Jakarta Mengaku: Tolong Berjiwa Besar
• Ramalan Zodiak Cinta Jumat 26 Juni 2020, Libra Naik ke Jenjang Serius, Gemini Kedatangan Kenangan
• Fakta Baru Kasus John Kei Diungkap Kuasa Hukum, Nus Kei Pernah Dibantu oleh Godfather of Jakarta
• Kabar Terbaru Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri Bukan Cair Juni, Jajaran Sri Mulyani Beri Penjelasan
Tiga hal tersebut, yakni terpapar radikalisme, narkoba dan korupsi.
"Melalui Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN), seluruh pimpinan kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah untuk tidak menempatkan jabatan bagi ASN yang terpapar radikalisme. Harus terus dibina."
Hal ini disampaikan Tjahjo Kumolo dalam acara Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020.
Acara tersebut digelar di Badan Narkotika Nasional (BNN), Jumat (26/6/2020).
"Memberhentikan tidak hormat bagi pengguna dan pengedar narkoba termasuk harus bisa direhabilitasi serta (ASN terkait) masalah-masalah korupsi," kata dia.
Ia mengatakan, radikalisme, narkoba, dan korupsi harus dicermati dengan seksama di lingkungan ASN.
Sebab, kata dia, ASN mempunyai posisi strategis sebagai poros pembangunan dan penggerak birokrasi.

Mereka harus berfungsi sebagai pemersatu bangsa sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Khusus yang terkait narkoba, Tjahjo Kumolo mengatakan, BNN sudah memiliki data cukup canggih terkait kabupaten/kota hingga ke tingkat kecamatan yang terpapar narkoba.
"Kami harapkan secepatnya didukung agar BNN punya perwakilan tetap di seluruh Indonesia agar bisa sinergi dengan polisi dan Pemerintah Daerah," kata dia.
Kementerian/lembaga pun diharapkannya terus melakukan sosialisasi dan penyebarluasan tentang bahaya narkotika dan psikotropika di instansi masing-masing.