3 Emak Joget India TikTok di Jembatan Suramadu Minta Maaf, Pelanggaran Tetap Diproses, Kena Tilang

Ketiga emak-emak yang joget TikTok di Jembatan Suramadu berakhir di kantor polisi, ketiganya meminta maaf dan tetap mendapat hukuman tilang.

TRIBUNJATIM.COM/FIRMAN RACHMANUDIN
Tiga Emak-Emak yang berjoget TikTok di Jembatan Suramadu bikin Pernyataan di Kantor Polisi 

TRIBUNKALTIM.CO - Ketiga emak-emak yang joget TikTok di Jembatan Suramadu berakhir di kantor polisi, ketiganya meminta maaf.

Namun, polisi menegaskan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan tetap harus diproses. 

Diberitakan sebelumnya ketiga emak-emak ini dicari polisi karena video TikTok viral, dan aksinya joget di Jembatan Suramadu membahayakan diri sendiri dan orang lain. 

 WHO Turun Investigasi, China Akhirnya Mengaku Virus Corona Bukan dari Wuhan, Tapi dari Benua Ini

 Adithya Maharani Kontraktor yang Terseret Pusaran Korupsi Bupati Kutim Dikenal Pebisnis Baik & Royal

 Akhirnya Ada Angin Segar Pencairan Gaji ke-13 PNS, Berikut Besarannya Sesuai Peraturan Pemerintah

 Hasil Swab Pedagang di Pandansari Positif Covid-19, Walikota Balikpapan Bimbang Tutup Pasar

Viralnya emak-emak bermain TikTok di Jembatan Suramadu menyeretnya ke pemeriksaan polisi.

Perempuan yang asyik berjoget TikTok di tepi lajur roda 4 Jembatan Suramadu disebut telah menjalani pemeriksaan di Satlantas Polres Tanjung Perak.

Hal itu dibenarkan Kapolres Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum.

"Iya benar saat ini kami tangani di Satlantas," kata Ganis, Sabtu (4/7/2020).

Perempuan tersebut akan ditindak tilang lantaran melanggar rambu lalu lintas yang ada di Jembatan Suramadu.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Sigit Indra mengatakan jika hal tersebut tidak boleh terulang lantaran membahayakan pengemudi sendiri maupun pengguna jalan di Jembatan Suramadu lainnya.

"Kami tindak dengan tilang karena melanggar rambu-rambu. Meski begitu kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan hal serupa karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengendara lain,"kata Sigit.

Sigit menegaskan, selain peruntukan akses jalan menggunakan kendaraan bermotor, aktivitas lain tidak diperbolehkan ada di jembatan tersebut.

"Iya tidak boleh ada aktivitas selain mobilisasi menggunakan kendaraan bermotor. Termasuk sepeda angin itu tidak boleh sebenarnya. Yang dikhawatirkan adalah kecepatan angin di jembatan, itu yang dapat membahayakan pengguna jalan kalau tidak waspada," tandasnya.

Polisi akhirnya memanggil tiga emak-emak pembuat video TikTok yang ada di jembatan Suramadu.

Ketiga emak-emak itu adalah Hurrimah, Lilik Rupiati dan Siri Suriya.

Capture video tiktok 3 perempuan menari India di Jembatan Suramadu - Aparat kepolisian tengah melacak keberadaan tiga wanita yang berjoget diiringi lagu India di tengah Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu).
Capture video tiktok 3 perempuan menari India di Jembatan Suramadu - Aparat kepolisian tengah melacak keberadaan tiga wanita yang berjoget diiringi lagu India di tengah Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu). (KOMPAS.COM/A. FAIZAL)
Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved