Breaking News

Profil Maria Pauline Lumowa, Tersangka Pembobol Bank BNI yang Kini Ditangkap Setelah Buron 17 Tahun

Pelaku pembobolan Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun Maria Pauline Lumowa akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia setelah buron selama 17 tahun.

Editor: Doan Pardede
IST
PROFIL PEMBOBOL BNI - Tersangka Maria Pauline Lumowa yang sudah menjadi buronan selama 17 tahun dibawa naik ke pesawat 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah profil Maria Pauline Lumowa, tersangka kasus pembobolan Bank BNI yang sudah menjadi buronan selama 17 tahun.

Maria Pauline Lumowa atau Maria Lumowa akhirnya tertangkap dan diekstradisi dari Serbia.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Lailly mempimpin langsung proses ekstradisi ini dan Maria Pauline Lumowa dijadwalkan tiba di tanah air, Kamis (9/7/2020).

Bagaimana kronologi dan siapa Maria Pauline Lumowa? berikut profil Maria Pauline Lumowa yang dikutip dari Kompas.com:

Pembobol Bank BNI Rp 1,7 Triliun Dipulangkan ke Indonesia, Yasonnal Laoly Turun Langsung ke Serbia

Lari ke Kutai Timur, 2 Buronan Pembobol Gudang PT Indominco Mandiri Ditangkap Polisi

Polsek Panakkukang Masih Buru Pembobol Rumah di Makassar, Pemilik Rumah Jalani Karantina di Hotel

Beginilah Modus Pelaku Pembobolan Kantor Pajak di Kota Bontang, Satu Tersangka Mantan Sekuriti

Maria Pauline Lumowa atau Maria Lumowa merupakan Pemilik PT Gramarindo Mega Indonesia.

Maria Pauline Lumowa lahir di Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958.

Maria Pauline Lumowa menjadi salah satu tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

PROFIL PEMBOBOL BNI - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly tengah berbincang dengan tersangka pembobol BNI Maria Pauline Lumowa dalam sebuah pesawat, Rabu (8/7/2020).
PROFIL PEMBOBOL BNI - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly tengah berbincang dengan tersangka pembobol BNI Maria Pauline Lumowa dalam sebuah pesawat, Rabu (8/7/2020). (Istimewa/Kemenkumham)

Kasusnya berawal pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003. Ketika itu Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., RosBank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan Bank korespondensi Bank BNI.

• Berita Terbaru Gaji 13 PNS Pensiunan TNI Polri, Sri Mulyani Akhirnya Beri Kepastian, Cek Besarannya

• Tak Cuma Gaji ke 13, PNS Bakal Dapat Kenaikan Uang Pensiun, Bisa Rp 20 Juta Per Bulan, Ini Skemanya

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved