Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Cair Bulan Agustus, Ada Tunjangan Lain Selain Gaji Pokok
Untuk Gaji ke13 PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan tahun 2020 rupanya berbeda dari tahun sebelumnya.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah akhirnya mencairkan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri dan pensiunan.
Rencananya gaji ke-13 akan dicairkan pada bulan Agustus ini.
Tak hanya gaji pokok, baik PNS, TNI, Polri dan pensiunan juga bakal menerima tunjangan
Berapa besaran gaji ke 13 PNS dan pensiunan yang cair Agustus 2020?
Untuk Gaji ke13 PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan tahun 2020 rupanya berbeda dari tahun sebelumnya.
Pasalnya, gaji ke-13 yang akan diterima PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan tidak meliputi Tunjangan kinerja ( tukin).
• Terseret Pusaran Kasus Djoko Tjandra, Oknum Pejabat, Jaksa hingga Jenderal, E-KTP hingga Red Notice
• Djoko Tjandra Tertangkap, Media Asing Sorot Eddy Tansil dan Buron Pembobol Bank Century, Sebut Joker
• Hari Ini, Besok, dan Lusa Dilarang Berpuasa, Ini 4 Amalan yang Dianjurkan Dilakukan di Hari Tasyrik
• Ini MV & Lirik Di Sepertiga Malam, Lagu Terbaru Rey Mbayang, Ungkap Kisah Cintanya dengan Dinda Hauw
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, komponen gaji ke-13 kali ini hanya meliputi gaji pokok serta Tunjangan melekat, yakni untuk keluarga dan untuk jabatan.
"Ya betul (hanya gaji pokok dan Tunjangan melekat)," ujar Askolani ketika dikonfirmasi Kompas.com (jaringan SURYA.co.id), Rabu (22/7/2020).
Lalu, berapa gaji ke-13 yang akan diterima?
Gaji pokok PNS Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).
Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV. Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000 Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000