Tahun 2021 Tak Ada Kenaikan Gaji untuk PNS, TNI, Polri, Sri Mulyani: THR dan Gaji Ke-13 Tetap Ada

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PNS- Tahun 2021 Tak Ada Kenaikan Gaji untuk PNS, TNI, Polri, Sri Mulyani: THR dan Gaji Ke-13 Tetap Ada

TRIBUNKALTIM.CO - Tahun 2021 dipastikan tidak ada kenaikan gaji bulanan untuk PNS, TNI, Polri.

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

Namun, Pegawai Negeri Sipil ( PNS) TNI dan Polri tetap mendapat THR dan gaji ke-13 di tahun depan.

Pemerintah menyatakan, kebijakan belanja pegawai pada tahun 2021 satu di antaranya diarahkan untuk mendorong birokrasi dan layanan publik yang tangkas, efektif, produktif, dan kompetitif.

Tahun depan tidak ada kenaikan gaji bulanan mengingat keterbatasan anggaran.

RESMI Menaker Umukan BLT Karyawan Swasta Cair Akhir Agustus, Jokowi Serahkan Simbolis di Tanggal Ini

BLT Karyawan Swasta Rp 600 Ribu per Bulan, BPJS Ketenagakerjaan Proses Data, Cek Nama Lewat HRD

Satgas PEN Beber Progres Pencairan BLT Karyawan Swasta Rp 600 Ribu, Cek Namamu Terdaftar Apa Tidak

BLT Karyawan Swasta Rp 600 Ribu Cair Akhir Bulan Agustus, Ada Kabar Baik Lainnya dari Erick Thohir

Di satu sisi, Pemerintah Pusat mendorong pelayanan publik yang efektif dan kompetitif.

Kabar baiknya, gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya ( THR) tetap ada.

Pemerintah menyatakan, kebijakan belanja pegawai pada tahun 2021 satu di antaranya diarahkan untuk mendorong birokrasi dan layanan publik yang tangkas, efektif, produktif, dan kompetitif.

Karena itu, pemerintah dalam Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara juga tetap akan mengalokasikan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya ( THR) untuk Pegawai Negeri Sipil ( PNS).

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan ( Kemenkeu) memastikan tidak ada kenaikan gaji pada Pegawai Negeri Sipil ( PNS) di 2021.

Hal ini dikarenakan anggaran pada tahun 2021 masih difokuskan dalam pemulihan ekonomi Indonesia

"Tidak ada kenaikan gaji PNS," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Penyebabnya belanja pegawai tetap dijaga efisiensinya.

Namun kabar baiknya, Pemerintah akan mengembalikan pemberian gaji 13 dan THR sesuai dengan kebijakan depan.

Adapun, jumlah pegawai yang akan mendapatkan gaji ke-13 maupun THR akan disesuaikan.

Halaman
123

Berita Terkini