Virus Corona di Balikpapan

73 Tenaga Medis Positif Covid-19, Walikota Balikpapan Tak Tutup Kemungkinan Ada Pembatasan Jilid Dua

Pemkot Balikpapan tengah mengkaji kembali penerapan pembatasan aktivitas masyarakat. Ini imbas dari terus meningkatnya jumlah kasus Covid-19

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Walikota Balikpapan Rizal Effendi didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pemerintah Kota atau Pemkot Balikpapan tengah mengkaji kembali penerapan pembatasan aktivitas masyarakat. Ini imbas dari terus meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Kota Minyak.

Walikota Balikpapan Rizal Effendi pun tak memungkiri bahwa Pemkot Balikpapan tak menutup kemungkinan bisa kembali memberlakukan pembatasan jilid dua.

"Tidak menutup kemungkinan, kita akan kembali memberlakukan pembatasan. Di tempat berkumpulnya warga termasuk rumah ibadah yang berada di zona merah," ujarnya.

Orang nomor satu di Balikpapan ini pun memastikan Peraturan Walikota ( Perwali) yang akan memuat sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan bakal segera turun.

Perwali tersebut akan mulai diterapkan pekan depan. Sebab, aturan yang bisa membuat jera para pelanggar ini telah disetujui Gubernur Kaltim, Isran Noor.

Baca juga; Covid-19 di Kukar Bertambah, 10 Pasien Baru Terkonfirmasi Positif, Total Kasus di Kota Raja 360

Baca juga; NEWS VIDEO Paslon Parawansa-Markus Dipastikan Tidak Lolos Tahap Pendaftaran Pilkada

Sehingga dalam pekan ini, Pemerintah Kota pun tengah gencar memasifkan sosialisasi terhadap implementasi aturan yang berlaku misalnya dalam penggunaan masker.

"Minggu depan sudah kita terapkan yakni berupa denda 100 ribu atau kerja sosial, karena sudah mendapatkan persetujuan Gubernur Kaltim," terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan lonjakan kasus terkonfirmasi positif dalam sebulan belakangan nyaris mencapai angka seribu.

Tercatat di tanggal 21 Juli 2020, kasus terkonfirmasi positif masih berada di angka 343 kasus. Namun di tanggal 21 Agustus 2020 kemarin, kasus positif berada di angka 1.235 kasus, dengan 78 angka kematian.

Selain itu, sejumlah tenaga medis di Kota Balikpapan baru-baru saja turut terpapar. Bahkan dalam catatan Tim Gugus Tugas ada 73 tenaga medis.

Baca juga; Pemkot Balikpapan Terima Usulan Dewan, Rencana Pembelian Mobil PCR Dipercepat

Ini menjadi keprihatinan tersendiri. Imbasnya sejumlah rumah sakit terpaksa harus membatasi pelayanannya untuk sementara karena keterbatasan tenaga medis.

Seperti misalnya pada tiga rumah sakit yakni, RS Kanujoso Djatiwibowo (RSKD), RSUD Beriman Balikpapan, dan RS Khusus Bersalin (RSKB) Sayang Ibu.

Maka itu, ia pun meminta agar masyarakat kembali meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dimana saja.

"Jika dari luar ketika masuk rumah usahakan langsung mandi sebelum bertemu keluarga. Lebih baik stay at home lagi, jaga keluarga kita," imbuhnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved