DEADLINE Setor Nomor Rekening Karyawan Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Jangan Sampai Salah Nama

Dirut BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto meminta kepada perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi kartu BPJS Ketenagakerjaan 

TRIBUNKALTIM.CO - Tinggal 4 hari lagi deadline atau batas akhir setor nomor rekening karyawan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Tepatnya 31 Agustus 2020, adalah batas akhir penyerahan nomor rekening yang valid. 

Perusahaan harus teliti dalam menyetorkan nomor rekening karyawan.

Jangan sampai salah nama, salah nomor rekening, nama bank.

Direktur Utama (Dirut) BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto meminta kepada pemberi kerja atau perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang akan menerima bantuan subsidi upah/gaji oleh Pemerintah.

Sampai dengan Rabu, (26/8/2020), total nomor rekening yang diterima BPJamsostek mencapai 13,8 juta. Dari jumlah tersebut data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.

 BPJS Ketenagakerjaan Beri Waktu Pengumpulan Data Karyawan untuk Dapatkan BLT Sampai Akhir Agustus

 Di Mata Najwa Mahfud MD Bongkar Trik MAKI Dapat Foto Rahasia: Boyamin Suka Hubungi Istri Jaksa

 TERJAWAB Gatot Nurmantyo Blak-blakan Soal Isu Musuhan dengan Ryamizard, Akui Pernah Tentang Perintah

 BLT Karyawan Swasta Ditransfer Hari Ini, Yang Belum Dapat Masih Bisa Setor Rekening ke BPJamsostek

"Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020," tegasnya melalui keterangan tertulis, Kamis (27/8/2020).

Agus lebih lanjut menjelaskan, untuk tahap pertama , terdapat 2,5 juta pekerja dari total 10,8 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi oleh BPJamsostek.

Gelombang berikutnya untuk transfer dana bantuan subsidi gaji akan segera dilakukan secara bertahap hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.

"Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja.

Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang," katanya.

BPJamsostek memang melakukan validasi berlapis agar bantuan subsidi gaji tersebut tepat sasaran. "Kami melakukan validasi berlapis sebanyak tiga tahap," tambah Agus.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) berharap bantuan subsidi sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan belanja rumah tangga para pekerja.

"Bantuan gaji ini diberikan kepada pekerja pada perusahaan yang tertib, yang rajin membayar iuran BPJamsostek setiap bulannya. Artinya ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh, selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," tutur Jokowi saat meluncurkan bantuan subsidi gaji di Istana.

Jokowi berharap, hingga September nanti, penyaluran subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja bisa dapat diselesaikan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved