CARA Cek Bantuan UMKM, Target 12 Juta Pelaku Usaha Mikro, Bagi yang Belum, Langkah Daftar BLT UMKM

Editor: Amalia Husnul A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah hal mengenai Banpres Produktif Usaha Mikro. Simak cara cek bantuan UMKM, target 12 juta pelaku usaha mikro, bagi yang belum, begini langkah daftar BLT UMKM

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Melansir laman Kemenkop UKM, disebutkan bahwa hanya pelaku UMKM yang diusulkan lembaga pengusul dapat mengakses bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah.

Lembaga pengusul terdiri dari:

1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum

3. Kementerian atau lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Calon penerima bantuan selanjutnya bisa melengkapi data usulan ke lembaga-lembaga pengusul dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. NIK

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon.

BLT Tahap 3 Ditransfer Mulai Hari Ini Senin 14 September 2020, Cara Cek Nama, Kapan Bank Swasta?

SOAL DAN JAWABAN TVRI Kelas 4-6 SD Perkalian Pecahan dan Desimal, Belajar dari Rumah 14 September

• CATAT! Jadwal Pekan Perdana Serie A 2020/2021, Mulai 19 September, Juventus dan AC Milan Diunggulkan

• Kartu Prakerja Gelombang 8 Ditutup Siang Ini, Cara Daftar Online dan Format Surat Gagal Prakerja

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Cara Mengetahui UMKM telah Terima BLT Rp 2,4 Juta" dan  "Menkop Teten soal BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang"

Berita Terkini