Soal UU Cipta Kerja, Gubernur Kaltim Isran Noor: Saya nggak Sekolah, Tidak Tahu Isi Lengkapnya

Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, kembali mengeluarkan pernyataan nyeleneh menanggapi aksi demo penolakan omnibus law UU Cipta Kerja

Editor: Amalia Husnul A
Dok. Biro Humas Pemprov Kaltim
Gubernur Kaltim Isran Noor saat di kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda, Senin (12/10/2020). Soal UU Cipta Kerja, Gubernur Kaltim, Isran Noor: Saya nggak sekolah, tidak tahu isi lengkapnya, tapi janji sampaikan aspirasi dari Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO - Soal UU Cipta Kerja, Gubernur Kaltim, Isran Noor: Saya nggak sekolah, tidak tahu isi lengkapnya, tapi janji sampaikan aspirasi dari Kalimantan Timur

Terkait UU Cipta Kerja yang juga diwarnai dengan aksi demo di berbagai kota di Kalimantan Timur, termasuk di ibukota Provinsi Kaltim, Samarinda, Gubernur Kaltim Isran Noor mengaku tidak tahu isi lengkapnya.

Namun, Gubernur Kaltim Isran Noor berjanji akan menyampaikan aspirasi dari Kalimantan Timur

Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, kembali mengeluarkan pernyataan nyeleneh menanggapi aksi demo penolakan omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di Samarinda.

Isran awalnya mengaku tak paham soal omnibus law.

“Apa itu omnibus law?” tanya Isran kepada awak media saat dikonfirmasi mengenai sikapnya menanggapi aksi penolakan UU Cipta Kerja di gedung DPRD Kaltim, Selasa (12/10/2020).

Baca juga: Temui Pendemo UU Cipta Kerja di DPRD Kaltim, Gubernur Isran: Jika Dokumen Ada Saya Bawa ke Presiden

Baca juga: Salah Sebut Sila ke 4 Pancasila, Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Barat Disoraki Demonstran Omnibus Law

Baca juga: Imbau Pelajar Tidak Ikut Demo, Kepala Disdik Kota Balikpapan Beber Sumbernya

Baca juga: Pagar Masjid At-Taqwa Roboh Gara-gara Aksi Demo, Pengurus: Tak Masalah, Tidak Ada Niat Merusak

Setelah menyebut tidak tahu soal omnibus law, Isran kemudian menyebut tidak paham isi UU Cipta Kerja karena tak sekolah.

Untuk itu dia tak bisa mengakomodasi tuntutan mahasiswa yang meminta sikapnya menolak UU Cipta Kerja.

“Saya kan enggak sekolah. Karena orang enggak sekolah pengetahuannya sedikit.

Jadi saya tolak-tolak bisa salah saya. Mereka (mahasiswa) kan sekolah semua,” lanjut dia.

“Karena saya ini sekolah rendah, saya tidak mengetahui isi lengkap.

Yang saya tahu tujuan pemerintah buat UU itu justru bangun bangsa ini dengan mudah.

Ciptakan investasi dan lapangan kerja,” sambung dia.

Isran Noor mengaku hanya bisa memfasilitasi tuntutan mahasiswa ke pemerintah pusat.

Baca juga: LENGKAP JAWABAN Soal TVRI 14 Oktober 2020 SD Kelas 1-3, Apa yang harus kamu lakukan agar disayang

Baca juga: Sesuai Permendes Setiap Keluarga di Desa Menerima Rp 600 Ribu Selama 3 Bulan di Tengah Covid-19

Baca juga: UPDATE! Login www.kemnaker.go.id Link Daftar JPS Kemnaker, Lebih Menarik dari Prakerja Gelombang 11?

Baca juga: Siapa yang tinggal di dalam hutan bakau? LENGKAP Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 4 Halaman 2 - 11

Asal, mahasiswa menyertakan alasan jelas.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved