Bantuan Dana UKM dari Facebook Ada Lagi, Cara Daftar Online, Ada Kesempatan Boost with Facebook

Bantuan dana UKM dari Facebook kembali dibuka, syarat dan cara daftar online, ada kesempatan boost with Facebook.

Editor: Amalia Husnul A
https://idid.goodera.com/
Bantuan Dana UKM dari Facebook. Kembali dibuka, bantuan dana UKM dari Facebook, syarat dan cara daftar online, ada kesempatan boost with Facebook. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kembali dibuka, bantuan dana UKM dari Facebook, syarat dan cara daftar online, ada kesempatan boost with Facebook.  

Bantuan UKM dari Facebook kembali dibuka, segera daftar untuk mendapatkan berbagai kesempatan menarik selain uang tunai yang disediakan, salah satunya Boost with Facebook.

Sebelumnya Facebook telah menyalurkan bantuan program Rp 12,5 miliar kepada UKM Indonesia pada awal Oktober lalu.

Kini, Facebook kembali membuka pendaftaran untuk Program Dana Bantuan UKM Indonesia.

Hal ini seiring dengan antusiasme yang tinggi dari pelaku UKM di Indonesia yang mendaftar.

Baca juga: 150 Peserta Ikuti Pelatihan Peningkatan SDM Bagi KUMKM, Ini yang Ditekankan KemenkopUKM

Baca juga: Bagi Pemilik UKM, Ini Syarat Mendapatkan Bantuan dari Facebook, Total Bantuan hingga Rp 12,5 Miliar

Baca juga: Kabar Gembira, Ternyata Pendaftaran BLT UMKM Dibuka, Cek Cara & Syarat Daftar, Ada Pesan Menkop UKM

Baca juga: Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Datang Langsung,siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id Ditutup

Untuk Indonesia sendiri, dikutip dari laman https://idid.goodera.com/ yang menjadi partner Facebook, media sosial milik Mark Zuckerberg ini menawarkan sekitar Rp12.500.000.000 dalam bentuk dana bantuan untuk sekitar 400 usaha kecil yang memenuhi syarat.

Setiap bentuk bantuan bernilai Rp31.017.300 yang terdiri dari Rp19.385.800 dalam bentuk uang tunai dan Rp11.631.500 dalam bentuk kredit iklan opsional untuk membantu selama periode yang penuh tantangan ini (Seluruh angka pada bagian ini merupakan perkiraan).

Menurut siaran pers Facebook, Kamis (22/10/2020), pelaku UKM sudah bisa mendaftar mulai hari ini hingga 2 November 2020.

Program dana bantuan tersebut tersedia untuk pelaku UKM yang memenuhi syarat dan terdaftar di Indonesia.

Adapun persyaratannya sebagai berikut:

1. Pelaku UKM wajib memiliki 2 - 50 karyawan,

2. Telah menjalani usaha lebih dari 1 tahun

3. Sedang menghadapi kesulitan dikarenakan situasi pandemi.

 

Bagi yang ingin mengetahui lebih lanjut apakah memenuhi syarat pendaftaran atau tidak, serta ingin mendapatkan informasi seputar pendaftaran program dana bantuan, bisa mengunjungi websitenya di https://www.facebook.com/business/boost/grants .

Baca juga: TERBARU, Jadwal Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Siapkan Syarat, Kuota Terbatas

Baca juga: Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Gelombang 2, Data yang Disiapkan, BUKAN via http://depkop.go.id

Dalam program ini Facebook bermitra dengan Deloitte Consulting dan Goodera untuk meninjau pendaftar yang masuk, menyeleksi UKM, dan mendistribusikan dana bantuan kepada UKM terpilih.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved