TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Perintah Presiden Joko Widodo ( Jokowi ), jamin keselamatan semua tanpa kecuali, Baik WNI dan WNA kala pandemi Corona atau covid-19.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, menegaskan komitmen pemerintah melindungi kesehatan masyarakat dan keselamatan semua orang di Indonesia, baik WNI maupun WNA, pada masa pandemi covid-19.
Hal ini disampaikan Yasonna saat menerima plakat penghargaan dari komunitas ekspatriat Filipina di Indonesia.
Serta dinominasikan sebagai penerima penghargaan Ka-Nang Bayan/Penghargaan Sahabat Negara oleh komunitas pebisnis Filipina di Indonesia (Phillipine Business Club Indonesia/PBCI).
Baca Juga: Modal Mencegah Corona, Satgas Ingatkan Pegang Teguh Iman, Aman, dan Imun
Baca Juga: 60 Juta Orang di Indonesia akan Diberikan Vaksin Covid-19 Secara Gratis, Program dari Pemerintah
"Semoga kementerian yang saya pimpin bisa senantiasa membantu warga Filipina yang berada di Indonesia, terutama di situasi sulit akibat pandemi covid-19 seperti saat ini. Kita semua menyadari bahwa hubungan bilateral antara Indonesia dan Filipina menjadi lebih berarti selama pandemi ini. Indonesia dan Filipina punya hubungan sejarah serta kebudayaan yang dalam," kata Yasonna lewat keterangan tertulis di Jakarta, Senin (16/11/2020).
"Kedua negara juga telah menjadi sekutu dekat sejak kemerdekaan Indonesia dan kita perlu memperkuat kerja sama di semua sektor," ujarnya.
Mempertahankan kesehatan masyarakat serta keselamatan semua orang merupakan prioritas kami di masa pandemi Corona ini.
"Sementara penguatan perdagangan dan investasi antara kedua negara merupakan prioritas kami sebagai bagian dari upaya pemulihan pasca-pandemi" sambungnya.
Adapun penghargaan ini tak lepas dari sejumlah kebijakan Yasonna sebagai menkumham terkait WNA yang berada di Indonesia saat covid-19 menghantam seluruh dunia.
Yasonna sebelumnya memang telah mengeluarkan sejumlah kebijakan, seperti Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Republik Indonesia dan beberapa kebijakan lain, sebagai upaya mengatasi penyebaran virus Corona.
"Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan agar semua Menteri mengurus semua orang yang ada di Indonesia, baik WNI maupun WNA, karena kami punya tanggung jawab atas keselamatan mereka semua. Sebagai tindak lanjut, saya kemudian menerbitkan sejumlah Peraturan Menteri terkait kebijakan Imigrasi yang memungkinkan perpanjangan izin tinggal bagi WNA yang terjebak di Indonesia selama pandemi," tutur Yasonna.
"Perpanjangan izin tinggal diberikan tanpa biaya, dibebaskan dari denda akibat melebihi batas izin tinggal, dan secara otomatis berlaku tanpa perlu mendaftar ke kantor imigrasi. Direktorat Jenderal Imigrasi juga telah bekerja sama erat dengan PBCI untuk memfasilitasi perpanjangan visa bagi komunitas warga Filipina di Indonesia," tutur Menteri berusia 67 tahun tersebut.
Duta Besar Filipina untuk Indonesia Leehiong T. Wee mengatakan penghargaan dan nominasi tersebut tak lepas dari tindakan serta kebijakan berbasis kemanusiaan yang dikeluarkan oleh Yasonna Laoly.
"Banyak warga Filipina di Indonesia yang merasakan tekanan luar biasa dalam kondisi serba tidak pasti akibat pandemi covid-19. Tapi, berkat bantuan Bapak Yasonna Laoly serta Kementerian Hukum dan HAM RI, mereka bisa menghadapi keadaan ini dengan lebih tenang. Terima kasih atas dukungan serta bantuan kemanusiaan yang diberikan oleh Menteri Yasonna kepada komunitas ekspatriat Filipina di Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, Presiden PBCI Antonio Capati menyebut nominasi atas Yasonna adalah bentuk balas budi atas nama warga Filipina.
"Semasa pandemi Corona atau covid-19, Bapak Yasonna telah memberikan perlindungan dan kemudahan luar biasa bagi warga Filipina yang ada di Indonesia. Karena itulah kami memutuskan untuk menominasikan Beliau sebagai salah satu sosok yang layak menerima penghargaan tersebut," ujar Presiden PBCI Antonio Capati.
"Menteri-Menteri di Filipina juga membicarakan betapa besar bantuan serta kemudahan yang diberikan oleh Bapak Yasonna kepada warga kami lewat kebijakannya," katanya.
"Penghargaan ini menjadi menjadi cara kami menyampaikan terima kasih dan ingin membalas budi kepada Beliau," imbuhnya.
Pencegahan covid-19
Sementara itu dikutip dari kemkes.go.id berikut cara pencegahan covid-19 pada level individu dan masyarakat:
Pencegahan Level Individu
Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:
a. Mencuci tangan lebih sering dengan sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.
b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang belum dicuci.
c. Jangan berjabat tangan.
d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.
e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin dengan lengan atas bagian dalam atau dengan tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.
f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah berpergian.
g. Bersihkan dan berikan desinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lainlain), gagang pintu, dan lain-lain.
Pencegahan Level Masyarakat
a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.
b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.
c.Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.
d.Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.
e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.
f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.
g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas
lainnya.
h. Jika anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.
i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.
j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.
10 Cara Pencegahan Virus Corona
1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.
2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.
3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).
Baca Juga: Pembatasan Aktivitas Jam Malam Lantaran Pandemi covid-19, Begini Tanggapan PHRI Samarinda
Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara, Penajam Paser Utara Strategis, Jadi Bahan Penelitian Universitas Pertahanan
Baca Juga: Kapal Ferry yang Tenggelam di Kutai Timur Ditarik Pemilik Kapal, Satu ABK Masih dalam Pencarian
4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.
5. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut (segitiga wajah).
6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.
7. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah secara benar, lalu cucilah tangan Anda.
8. Mununda perjalanan ke daerah atau negara di mana virus ini ditemukan.
• UPDATE Virus Corona di Indonesia Sabtu 5 September 2020, Ada Kalimantan Timur Capai 4,815 Kasus
• Embarkasi Haji Balikpapan Disetujui Jadi RS Darurat, Tinggal Tunggu Droping Peralatan dari Pemprov
• Pendiri Kawal covid-19 Beberkan Positivity Rate Corona Indonesia Mengkhawatirkan
9. Hindari berpergian ke luar rumah saat Anda merasa kurang sehat.
10. Selalu pantau perkembangan penyakit covid-19 dari sumber resmi dan akurat.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus Corona.
Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah: WNI dan WNA Dijamin Perlindungan Keselamatannya Selama Pandemi covid-19, https://www.tribunnews.com/corona/2020/11/16/pemerintah-wni-dan-wna-dijamin-perlindungan-keselamatannya-selama-pandemi-covid-19
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi