TERBARU! FINAL Hasil Keputusan Libur Akhir Tahun 2020 Dipangkas 3 Hari, Jadwal, 28-30 Desember Masuk

Editor: Doan Pardede
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LIBUR DIPANGKAS - Informasi seputar libur akhir tahun 2020 dipangkas 3 hari, simak hasil libur akhir tahun 2020, jadwal libur akhir tahun, 28-30 Desember tetap masuk

"Itu (tanggal merah) berbahaya kalau tidak ada regulasi yang mengatur dengan tegas supaya orang enggak kemana-mana. Karena kalau tanggal merah hari Kamis, orang bisa cuti hari Jumat dan jadi libur panjang sampai Minggu," jelasnya.

Upaya melandaikan kurva Dicky menegaskan, regulasi yang nantinya dibuat, apapun jenisnya, harus sifatnya meminimalisir atau paling baik mencegah mobilisasi dari masa dan juga interaksi dengan orang banyak.

"Pedoman ini berlaku untuk semua hal. Bukan hanya untuk hari libur, tapi semua jenis mass gathering (pertemuan massal). Mau itu pilkada, demo, libur panjang, atau segala macam," ungkapnya menekankan risiko mobilisasi massa.

Menurut dia, akan percuma jika kebijakan libur akhir tahun dikurangi tetapi tetap ada pilkada atau demo yang mengumpulkan orang banyak.

Upaya melandaikan kurva harus dilakukan secara parsial atau menyeluruh. "Tidak bisa hanya melihat dari libur panjang, tapi pilkada jalan, ada demo, sekolah akan dibuka, atau kantor masuk 100 persen.

Itu berarti tidak terintegrasi, tidak bersinergi, dan tidak komprehensif dalam upaya melandaikan kurva (covid-19)," katanya.

Saat orang banyak berkumpul atau ada mobilisasi massa, maka upaya untuk melandaikan kurva covid-19 berpotensi gagal.

Dia pun mengingatkan, kurva covid-19 di Indonesia saat ini belum ada tanda-tanda penurunan kasus.

Dampak mobilisasi massa Saat ditanyakan apakah libur akhir tahun yang dikurangi akan berdampak pada penambahan kasus covid-19 yang tajam, Dicky menjawab ada tapi kecil.

Maksudnya, jumlah libur yang dikurangi memang dapat menekan kasus covid-19 menyebar lebih banyak.

Namun di sisi lain, jika hal itu tidak dibarengi dengan pembatasan pilkada, demo, dan lain sebagainya, upaya mengurangi jumlah libur untuk melandaikan kurva akan kalah dengan faktor lain tersebut.

"Apapun alasannya, apapun jenisnya, keramaian massa atau mass gathering tidak bisa kita longgarkan saat ini. Mau jenis apapun dan dimanapun, tidak bisa," tegasnya.

"Karena kriteria pelonggaran (untuk Indonesia) saat ini, belum terpenuhi. Baik secara data epidemiologi, yang antara lain dari test positivity yang masih tinggi, selain angka kematian dan segala macamnya."

Menurut dia, ketika regulasi yang tegas tidak dilakukan dan tetap ada pelonggaran maka gelombang pertama covid-19 di Tanah Air makin tinggi dan makin lama selesainya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Pangkas Libur Akhir Tahun 3 Hari, 28-30 Desember Tetap Masuk" dan "Jokowi: Kalau Ada Peningkatan covid-19 Sedikit Saja, Saya Peringatkan Secara Keras", "Jokowi Minta Libur Akhir Tahun Dikurangi, Epidemiolog Sarankan Ini"

Berita Terkini