BLT BPJS Tahap 6 Termin 2 Cair, Karyawan Sudah Terima Rp 1,2 Juta, kemnaker.go.id Cek Nama Penerima

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BLT tahap 6 termin 2 sudah mulai cair dan sudah masuk ke rekening karyawan. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah juga menjelaskan soal BSU di tahun 2021.

Bila dilihat profil penerimanya, rata-rata memiliki gaji di kisaran Rp 3 juta.

Penerima bantuan subsidi gaji/upah berdasarkan provinsi yang paling banyak antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Sumatera Utara.

Sementara itu, data juga menunjukkan sebanyak 413.649 perusahaan, pegawainya menerima bantuan subsidi gaji/upah.

Baca juga: Kabar Gembira, Menaker Pastikan Ada Pencairan BLT BPJS Termin 2 Tahap 6, Siap-Siap Cek Rekening Lagi

"Total bantuan yang diberikan kepada masing-masing pekerja adalah Rp 600.000 selama empat bulan atau total sebesar Rp 2,4 juta. Diserahkan melalui dua gelombang/termin, dimana setiap termin sebesar Rp 1,2 juta. Termin pertama diserahkan pada periode September-Oktober 2020, sedangkan termin II pada periode November-Desember 2020, yang mana penyaluran termin II saat ini masih berjalan," tuturnya.

Ida berharap, dengan adanya bantuan subsidi gaji/upah maupun keseluruhan program pemulihan ekonomi yang masih berlangsung hingga saat ini, dapat mendorong roda pertumbuhan ekonomi di kuartal IV 2020, keluar dari zona resesi.

"Terakhir, saya berpesan jaga kesehatan, pakai masker, cuci tangan, jaga jarak. Kita berdoa memohon kepada Allah SWT agar Covid-19 ini segera diangkat dari bumi Indonesia," pesan sekaligus harapan Menaker.

Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, menambahkan, proses pemadanan data dengan DJP telah selesai dilaksanakan sehingga penyaluran bantuan subsidi upah Tahap 6 termin kedua bisa dilakukan.

Meski tak menyebut kapan uang akan masuk ke rekening penerima, sekjen Anwar berharap proses transfer dari bank ke penerima manfaat dapat segera dilaksanakan.

"Proses pemadanan data sudah selesai, semoga proses transfer bank ke penerima manfaat bisa segera dilaksanakan," kata Sekjen Anwar.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menjelaskan bahwa ada sejumlah rekening penerima subsidi gaji/upah yang bermasalah.

Sehingga, mereka tidak dapat bantuan subsidi gaji/upah sejak termin I meskipun memenuhi kriteria sebagai penerima.

Ia pun menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperbaiki rekening subsidi gaji/upah yang bermasalah, dengan cara mengonfirmasi kepada pekerja atau pemberi kerja. Setelah itu, rekening yang aktif itu bisa diberikan kepada Kemenaker untuk bisa ditransfer.

“Tim kami di seluruh Indonesia bergerak cepat menghubungi seluruh pihak untuk bisa dilakukan perbaikan tentunya segera akan kita serahkan kepada Kemnaker,” tutupnya.

Baca juga: Cara Cek Penerima BPUM Desember 2020, BLT UMKM via eform.bri.co.id/bpum Atau eform.bni.co.id

Berikut cara cek penerima BLT ketenagakerjaan

Berikut ini cara untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU termin II atau cara mengecek BLT BPJS ketenagakerjaan.

  • Buka laman resmi Kemnaker, kemnaker.go.id (KLIK)
  • Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website
  • Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orangtua, bisa ayah atau ibu
  • Klik "Daftar Sekarang"
  • Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya
  • Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP Kembali ke situs resmi kemnaker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"
  • Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam situs yang terbagi menjadi 7 tahapan.
  • Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya.

Baca juga: Niat Hadiri Wisuda Anak Sulungnya di Sulsel, Bapak Ini Apes Ketangkap Polisi Malaysia, Ini Kisahnya

Baca juga: Bukan Hanya Artis TA, Situs Prostitusi Online Tawarkan Dokter, Pegawai Bank, Dibongkar Polda Jabar

Baca juga: Bursa Transfer Liga Italia, MU Bisa Gigit Jari! AC Milan Ngotot Pertahankan Hakan Calhanoglu

Baca juga: Ruslan Buton Hirup Udara Bebas, Seragam Ex Trimatra TNI Disorot, Kasus Surat Terbuka Jokowi Lanjut?

Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima BSU yang diusulkan dari BPJS Ketenagakejaan ke Kemnaker

Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi upah. (*)

Berita Terkini