Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sebut Dampak Negatif Jika Pembelajaran Tatap Muka Urung Digelar
Keputusan pemerintah pusat memberikan izin pembelajaran tatap muka berdasarkan permintaan daerah. Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi y
Penulis: Heriani AM |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Keputusan pemerintah pusat memberikan izin pembelajaran tatap muka berdasarkan permintaan daerah.
Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait serta masukan dari para kepala daerah, serta berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan.
Pengambilan kebijakan pada sektor pendidikan harus melalui pertimbangan yang holistik dan selaras dengan pengambilan kebijakan pada sektor lain di daerah.
Baca juga: Pria Perantauan di Samarinda Babak Belur Diamuk Massa Usai Kepergok Curi Ayam
Baca juga: Pelaku yang Diamankan Berperan Jadi Kurir Ekstasi di Samarinda, Dua Pelaku Lain Masih Buron
Baca juga: Jumlah Kasus Covid-19 Meningkat, Rumah Sakit di Balikpapan Waspada dan Lakukan Persiapan
Dari hasil evaluasi diketahui walaupun pembelajaran jarak jauh sudah terlaksana dengan baik, tetapi terlalu lama tidak melakukan pembelajaran tatap muka akan berdampak negatif bagi anak didik.
Kendala tumbuh kembang anak serta tekanan psikososial dan kekerasan terhadap anak yang tidak terdeteksi juga turut menjadi pertimbangan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menjelaskan pembelajaran tatap muka dewasa ini memang harus dilakukan jika memungkinkan.
Ada beberapa potensi dampak negatif jika pembelajaran tatap muka tidak terjadi.
Pertama, anak harus bekerja sehingga meningkatkan risiko putus sekolah.
Kedua kesenjangan capaian belajar yakni perbedaan akses dan kualitas KBM untuk kelompok sosio-ekonomi berbeda.
"Lalu learning loss, yaitu risiko penurunan fungsi kognitif maupun perkembangan karakter. Mengurangi semangat orang tua akan pendidikan karena orang tua banyak melihat adanya nilai tambah dengan memasukkan anak ke sekolah," ujarnya dalam webinar 'Siapkah Sekolah Pembelajaran Tatap Muka' yang digelar Tribun Kaltim secara langsung dalam video zoom, juga kanal Tribun Kaltim Official, Senin (28/12/2020).
Baca juga: Faktor Boleh Tidaknya Pembelajaran Tatap Muka Januari 2021, Tidak 100 Persen Luring
Baca juga: Grafik Covid-19 Meningkat, DPRD Balikpapan Masih Optimistis Sekolah Tatap Muka Bisa Digelar
Baca juga: Hasil Angket Turun, Pemkot Balikpapan Evaluasi Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka
Ketidakoptimalan pertumbuhan terutama siswa-siswi PAUD dalam usia emasnya.
Serta kekerasan dan stres pada anak di mana mereka banyak terjebak dalam KDRT di rumah tanpa sepengetahuan guru.
"Harus kita cari solusinya, saya yakin pemerintah, baik daerah hingga pusat, tidak akan diam saja," tuturnya.
Ia menilai, jika ada kecenderungan sebagian atau seluruh sekolah masih memberlakukan pembelajaran dari rumah, maka pemerintah juga harus memberikan dukungan kepada orangtua, serta pihak lain, termasuk guru yang mungkin saat ini perannya menjadi berubah.
Menurutnya, pemerintah daerah juga sebaiknya menindaklanjuti kebijakan ini dengan regulasi turunan yang lebih bisa menjadi pegangan bagi semua elemen.