Berita Kukar Terkini

Soal Tagihan Kontraktor Rp 305 M yang Belum Dibayar, Pemkab Kukar Tuntaskan Pencairan Hingga Maret

Para kontraktor yang tagihan pekerjaannya belum sempat dicairkan pada tahun anggaran APBD-P 2020 mulai lega. Pasalnya, hasil pertemuan kedua dengan D

TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA
Pemkab, DPRD, dan perwakilan kontraktor Kutai Kartanegara membuat kesepakatan, solusi atas penyelesaian tagihan pekerjaan yang belum terbayarkan di DPRD Kukar, Kamis (7/1/2021). TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG– Para kontraktor yang tagihan pekerjaannya belum sempat dicairkan pada tahun anggaran APBD-P 2020 mulai lega.

Pasalnya, hasil pertemuan kedua dengan DPRD bersama Pemkab Kukar mulai menemui titik terang.

Dalam pertemuan tersebut, ketiga pihak membuat kesepakatan bersama.

Poin-poin kesepakatan di antaranya, Pemkab Kukar akan menuntaskan pencairan tagihan kontraktor, dalam kurun waktu Januari hingga Maret mendatang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Pecah Rekor! Balikpapan Catat 106 Kasus Positif Covid-19, Tenaga Kesehatan Mulai Berguguran

Baca juga: Berakhir Tragis, Pria Paruh Baya Tewas Dibacok di Tengah Rencana Hajatan Keluarga

Baca juga: Tenaga Kesehatan di Balikpapan yang Pernah Positif Covid-19 Tidak Dapat SMS Pemberitahuan Vaksin

“Arahan Pak Bupati seperti itu, kita bertanggung jawab menyelesaikan. Kepala OPD semua saya minta paraf, agar komitmen ini bisa segera ditindaklanjuti. Hari ini juga kita akan buat instruksi bupati, mempertegas sikap kita seperti apa tindak lanjut secara teknis,” kata Sekda Kukar Sunggono.

Untuk itu, para kontraktor yang menyatakan kekhawatiran nya pada kendala nonteknis, Sekda Kukar Sunggono sendiri, meminta para kontraktor untuk melaporkan hal tersebut langsung kepada dirinya.

“Baik soal attitude, sikap, apalagi melanggar hukum, sampaikan ke saya,” kata Sekda Kukar Sunggono.

Kemudian soal sistem tagihan per termin, Sunggono memaparkan tidak semua kontraktor mengambil hak tersebut.

Namun dia tidak ingin menyalahkan, namun lebih kepada persoalan kepercayaan, terkait teknis yang lebih mudah dan nyaman, tanpa melanggar aturan yang berlaku.

“Kita siap (secara teknis untuk memenuhi tagihan per termin),” kata Sunggono.

Dengan adanya komitmen bersama, instruksi bupati, Pemkab Kukar optimistis, urusan pencairan tagihan pekerjaan rekanan pada tahun anggaran APBD-P 2020 dapat terselesaikan.

Total Tagihan Kontraktor yang Belum Dibayar Rp 305 M

Terkait polemik tagihan kontraktor pada proyek kegiatan APBD-Perubahan 2020 lalu yang belum terbayarkan, dipastikan akan tetap dibayar.

Hal itu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kukar antara kontraktor atau rekanan bersama Pemkab Kukar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukotjo memaparkan, adanya pekerjaan yang belum terbayarkan diakibatkan beberapa faktor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved