Virus Corona di PPU

Kasus Covid-19 Banyak Papar ASN, Pemkab PPU Larang Pegawai Keluar Kota

Pemkab PPU mengeluarkan kebijakan terkait pelarangan ASN yang ingin keluar daerah hingga pada 26 Januari 2021.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Mulyadi mengatakan, Pemda PPU mengeluarkan kebijakan terkait pelarangan ASN yang ingin keluar daerah hingga pada 26 Januari 2021.TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM - Kasus terkonfirmasi positif covid-19 banyak dialami oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) beberapa pekan ini.

Menurut data terakhir dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 di PPU (8/1) lalu, ASN yang terpapar wabah covid-19 ada sekitar 57 kasus.

Diantaranya juga ada yang telah meninggal dunia.

Baca juga: WASPADA, Angka Covid-19 di Bontang Membludak, Tim Satgas Sebut Dalam 2 Hari Tambah 100 Kasus

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Nunukan, Bertambah 8 Pasien Positif Covid-19 dan Sembuh 13 Orang

Baca juga: Kasus Covid-19 di Balikpapan Semakin Tinggi, Catat Kasus Kematian Terbanyak Pertama Kali

Dalam upaya mengurangi penyebaran covid-19 yang semakin meluas Pemerintah Daerah dalam hal ini PPU banyak mengeluarkan kebijakan.

Seperti melaksanakan kembali kerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Selain itu, pengetatan pos check point yang berada di titik-titik pintu masuk Kabupaten PPU.

Baca juga: Kasus Covid-19 Kian Meningkat di Malinau, 19 Desa Terapkan Isolasi Wilayah Parsial

Baca juga: Dokter RS IA Abdoel Moeis Ikut Menerima Vaksin Sinovac, Ingatkan Masyarakat Tidak Takut Covid-19

Selain itu juga, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Mulyadi mengatakan, Pemkab PPU mengeluarkan kebijakan terkait pelarangan ASN yang ingin keluar daerah hingga pada 26 Januari 2021.

Sebab pada Januari 2021 pergerakan penyebaran covid-19 sangat tinggi.

"Gak boleh sampai tanggal 26 Januari 2021, Januari masa pandemi covid-19 eskalasinya semakin meningkat, Kita rem dulu, Penyebaran covid-19 ini demi kebaikan bersama," kata Mulyadi, Jumat (15/1/2021).

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Penajam Paser Utara, Muncul 11 Kasus Baru Covid-19, Dua ASN Positif

Baca juga: Perbup Prokes Covid-19 di Penajam Paser Utara Kembali Dibahas, Pelanggar Langsung Didenda di Tempat

Untuk diketahui, Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 di PPU mencatata jumlah kasus covid-19 per (14/1) secara kumulatif sebanyak 454 kasus terkonfirmasi positif.

Diantaranya yang dirawat di RSUD 16 kasus, 65 kasus menjalani isolasi mandiri dan 355 kasus sembuh dari covid-19.

Sementara data kasus pasien meninggal pada (15/1) mencapai 19 kasus.

(TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MS)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved