TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah mendapatkan hasil audit laporan BPK terkait participating interest (PI) 10 persen di sektor migas.
Pendapatan dari Pertamina Hulu Mahakam (PHM) kepada perusahaan daerah (Perusda) Migas Mandiri Pratama itu telah diaudit tahun 2018 sampai 2020.
Hasil audit tersebut direspons oleh Gubernur Kaltim Isran Noor.
Baca juga: Menyandang Kasus Covid Tertinggi se-Kaltim, Balikpapan Malah Terima Vaksin Sinovac Februari Nanti
Baca juga: 18 Januari 2021, Dinsos Kaltim Kirim Tagana ke Tempat Banjir Kalimantan Selatan, Ini Komposisinya
Baca juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Minggu 17 Januari 2021, Sepanjang Hari Cerah Berawan dan Berawan Tebal
Usai menghadiri penyerahan laporan audit BPK Kaltim, Senin (18/1/2021), Isran Noor mengapresiasi hasil audit yang dilakukan BPK Kaltim.
Dari hasil audit PI tersebut, terhitung jumlah pendapatan Kaltim di sektor migas yang sudah masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 280 miliar.
"Yang masuk ke dalam penerimaan daerah diproses melalui anggaran daerah menjadi pendapatan daerah. Yang belum, belum tahu juga aku berapa jumlahnya," ujar Isran Noor.
Untuk angka pasti total keseluruhan nilai yang dijadikan pendapatan daerah masih dihitung.
Sebab nilai PI tersebut masih berada di tangan Perusda untuk dihitung lebih lanjut.
Baca juga: Wacana Penerapan PPKM di Bontang Mulai Digaungkan, Sekda: Tak Perlu Tunggu Izin Gubernur Kaltim
Baca juga: Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Gubernur Kaltim Isran Noor Optimis, Ibu Kota Negara Tetap Jalan
Baca juga: Tahun 2021, Gubernur Kaltim Isran Noor Fokus ke Sektor Pendidikan: Tantangannya Saya Belum Tahu
"Masih di tangan perusahaan daerah. Itu otoritas daerah. Karena memang prosesnya," ucapnya.
Ia mengimbau kepada seluruh Perusda yang ada di Kaltim agar mampu menggenjot pendapatan di seluruh sektor.
"Saya belum membaca detil hasil audit, baru penyerahan, saya pelajari dulu. Saya ingin tahu sebagaimana rekomendasinya. Harus ditingkatkan kinerja BUMD ke depannya," ucap Isran Noor.
(TribunKaltim.co/Jino Prayudi Kartono)