Berita Nasional Terkini

Statement Komjen Listyo Sigit Prabowo soal Agama dan Terorisme yang Disambut Tepuk Tangan DPR

Editor: Syaiful Syafar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Statement Komjen Listyo Sigit Prabowo soal agama dan terorisme disambut tepuk tangan anggota DPR RI.

Banyak gagasan baru yang disampaikan Komjen Listyo Sigit Prabowo saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Rabu (20/1/2021).

Salah satunya, gagasan untuk mewajibkan anggota polri mengaji kitab kuning.

Hal itu, kata Listyo, merupakan salah satu cara untuk mencegah berkembangnya paham teroris.

Kepala Bareskrim Polri ini berpatokan pada pengalamannya saat jadi Kapolda Banten.

"Seperti di Banten, saya pernah sampaikan anggota wajib untuk belajar kitab kuning," kata Listyo saat uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Akhirnya Moeldoko Beber 3 Hal yang Buat Jokow Pilih Listyo Sigit Jadi Kapolri Pengganti Idham Azis

Menurut Listyo, belajar kitab kuning bisa mencegah paham radikal seperti dituturkan para ulama di Banten.

"Saya yakini bahwa apa yang disampaikan ulama itu benar adanya. Maka dari itu, kami akan lanjutkan. Tentu, kita kerja sama dengan tokoh agama, ulama untuk melakukan upaya pencegahan agar masyarakat tidak mudah terpapar ajaran-ajaran seperti itu," ujarnya.

Bukan hanya itu, Polri juga akan kerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah konsep pemahaman radikal melalui tekonologi informasi.

Misalnya, kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengawasi konten yang bernuansa radikalisme dan terorisme.

"Begitu ada konten nuansa memunculkan ajaran-ajaran atau terdeteksi adanya upaya untuk memunculkan ajaran-ajaran yang mengarah teroris, itu jangan sampai muncul, di-takedown. Harus ada langkah tegas, dan berani menghapus di dunia maya dengan membuat regulasi yang kuat," katanya.

Baca juga: Listyo Sigit Prabowo Blak-blakan di Depan DPR, Ungkap Arogansi dan Pungli di Tubuh Polri

Baca juga: BUKA-BUKAAN! Program Kerja Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soroti Penyimpangan Tilang Lalu Lintas

Baca juga: Didakwa Pasal Berlapis, John Kei Tak Tinggal Diam, Godfather of Jakarta Tak Perintah Bunuh Nus Kei

Baca juga: Di Mata Najwa, Parodi Gubernur Kalsel yang Viral di WhatsApp Diulas Najwa Shihab, Ada Langkah Hukum?

Mempelajari kitab kuning adalah bagian dari mempelajari khazah klasik keilmuan Islam.

Tradisi ini berkembang di dunia pesantren dan sebagian perguruan tinggi Islam.

Tidak semua orang Islam mampu dan menguasai kitab kuning, sebab membutuhkan waktu dan sederet pengetahuan sebagai pendukungnya yang sering disebut ilmu alat, antara lain ilmu nahwu dan sharaf, yakni ilmu tata bahasa Arab. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judulĀ Momen Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Terhenti Sejenak Saat Bicara Terorisme danĀ Cegah Paham Terorisme, Komjen Listyo Sigit Bakal Wajibkan Anggotanya Ngaji Kitab Kuning

Berita Terkini