Berita Paser Terkini

Sambut Pemindahan IKN, Dinas Peternakan dan Perkebunan Paser Canangkan Terbebas dari Rabies

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Kesmavet, pada Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Paser drh. Habib.

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER- Menyambut perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang baru ke Kalimantan Timur, Kabupaten Paser bersiap dalam mendukung pembangunan daerah.

Salah satu bentuk dukungan tersebut meliputi pencanangan daerah terbebas dari penyakit rabies. Senin (08/02/2021).

Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmavet pada Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Paser drh. Habib menjelaskan, terdapat beberapa kabupaten/kota yang mencanangkan program bebas rabies.

Baca Juga: Pemandangan tak Lazim di Samarinda, Jalan Protokol Mendadak Sepi di Akhir Pekan, Layaknya Kota Mati

Baca Juga: Walikota Balikpapan Persilakan Gelar Pernikahan Durasi 3 Jam, Sabtu-Minggu ke Depan Sudah Dilarang

"Menyambut IKN, yang rencana akan pindah ke Kaltim, tentu Kabupaten Paser mencanangkan terbebas dari penyakit menular seperti rabies," jelasnya.

Menurutnya, Kabupaten Paser saat ini belum terbebas dari penyakit rabies meski tidak ada kasus yang signifikan selama beberapa tahun terakhir.

Habib mengungkapkan, kasus rabies pernah terjadi beberapa tahun yang lalu di Kabupaten Paser.

"Terakhir terjadi itu, pada tahun 2014 tepatnya di Desa Saing Prupuk namun kasus itu segera ditangani sehingga tidak meluas," tandasnya.

Baca Juga: Pasangan Sehidup Semati Asal Bojonegoro, Meninggal Hari Jumat Selang 2,5 Jam, Netizen: Surga Menanti

Baca Juga: Kasus Covid-19 Bertambah 607 Orang di Kaltim, Wagub Hadi Mulyadi Sarankan Berdiam Diri di Rumah

Lebih lanjut, Habib membeberkan penyakit rabies berasal dari anjing, kucing dan kera, namun dari beberapa hewan tersebut penularannya tingkat penularannya tidaklah banyak.

"Paling banyak rabies dari anjing, kalau untuk kucing penularannya tidak terlalu,"ujar Habib.

Setidaknya ada beberapa kecamatan yang menjadi perhatian lanjutnya, seperti Kecamatan Kuaro, Long Ikis, Long Kali, dan Pasir Belengkong yang banyak jumlah populasi anjing.

Sesuai arahan Pemerintah pusat, Kabupaten Paser harus terbebas dari penyakit zoonosis atau penyakit menular seperti rabies dan flu burung.  

Selain vaksinasi rutin yang dilakukan tiap tahunnya terhadap hewan yang berpotensi menularkan penyakit dalam mencegah rabies.

Baca Juga: Demo Perusahaan Sawit di Kutim, Tokoh Masyarakat Adat Desa Long Bentuk Malah Dilaporkan Polisi

Pemerintah akan mengoptimalkan pemeriksaan di UPT pusat kesehatan hewan (puskeswan) di kecamatan.

"Pemeriksaan kesehatan aktif dilakukan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskeswan, ini yang rutin dilakukan selain vaksinasi setiap tahun," tutupnya.

Penulis: Syaifullah Ibrahim/Editor: Samir Paturusi

Berita Terkini