PPDB Balikpapan 2021

4 Jalur PPDB Balikpapan 2021 Jenjang Sekolah Dasar (SD), Lengkap Persyaratan dan Jadwalnya

Editor: Syaiful Syafar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Kota Balikpapan. Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2021/2022.

* Calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis sebagaimana dimaksud pada poin di atas dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

* Syarat usia sebagaimana dimaksud harus memenuhi syarat, yakni Akte Kelahiran atau bukti lain yang disahkan penggunanaannya oleh hukum dan Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun per 1 Juli tahun berjalan.

Baca juga: Cegah Server Down saat PPDB, Komisi IV DPRD Harapkan Disdikbud Belajar dari Pengalaman Tahun Lalu

Syarat Peserta Jalur Perpindahan

* Calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 9 tahun pada tanggal 1 Juli pada tahun berjalan; paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; atau sekolah memprioritaskan penerimaan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD yang berusia 7 (tujuh) tahun;

* Persyaratan usia paling rendah sebagaimana dimaksud pada poin di atas dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa; dan kesiapan psikis.

* Calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis sebagaimana dimaksud pada poin di atas dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

* Syarat usia sebagaimana dimaksud harus memenuhi syarat, yakni Akte Kelahiran atau bukti lain yang disahkan penggunanaannya oleh hukum dan Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun per 1 Juli tahun berjalan.

Baca juga: PPDB 2021 di Kabupaten Tana Tidung Buka Empat Jalur, Ada Pengecualian untuk Beberapa Sekolah Ini

Syarat Peserta Jalur Umum

1. Calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; atau 7 (tujuh) tahun sampai dengan 9 tahun pada tanggal 1 Juli pada tahun berjalan;

2. Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 (tujuh) tahun.

Baca juga: PPDB Online 2021, Dinas Pendidikan Samarinda Siapkan 4 Wilayah Zonasi untuk Tingkat SMP

JADWAL PENDATARAN PPDB SD BALIKPAPAN 2021/2022

Pendaftaran Online
16 - 25 Juni 2021
Waktu: 24 jam

Pengumuman
26 Juni 2021
Waktu: 08:00 - 12:00 Wita

Daftar Ulang
28 - 29 Juni 2021
Waktu: 08:00 - 12:00 Wita
Lokasi: Sekolah masing-masing

Hari Pertama Masuk Sekolah
12 Juli 2021
Waktu: 08:00 - 14:00 Wita
Lokasi: Sekolah masing-masing

Kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah
12 - 14 Juli 2021
Waktu: 08:00 - 14:00 Wita
Lokasi: Sekolah masing-masing. (*)

IKUTI UPDATE BERITA PPDB BALIKPAPAN 2021

Berita Terkini