* Calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis sebagaimana dimaksud pada poin di atas dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
* Syarat usia sebagaimana dimaksud harus memenuhi syarat, yakni Akte Kelahiran atau bukti lain yang disahkan penggunanaannya oleh hukum dan Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun per 1 Juli tahun berjalan.
Baca juga: Cegah Server Down saat PPDB, Komisi IV DPRD Harapkan Disdikbud Belajar dari Pengalaman Tahun Lalu
Syarat Peserta Jalur Perpindahan
* Calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 9 tahun pada tanggal 1 Juli pada tahun berjalan; paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; atau sekolah memprioritaskan penerimaan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD yang berusia 7 (tujuh) tahun;
* Persyaratan usia paling rendah sebagaimana dimaksud pada poin di atas dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa; dan kesiapan psikis.
* Calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis sebagaimana dimaksud pada poin di atas dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
* Syarat usia sebagaimana dimaksud harus memenuhi syarat, yakni Akte Kelahiran atau bukti lain yang disahkan penggunanaannya oleh hukum dan Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun per 1 Juli tahun berjalan.
Baca juga: PPDB 2021 di Kabupaten Tana Tidung Buka Empat Jalur, Ada Pengecualian untuk Beberapa Sekolah Ini
Syarat Peserta Jalur Umum
1. Calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; atau 7 (tujuh) tahun sampai dengan 9 tahun pada tanggal 1 Juli pada tahun berjalan;
2. Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 (tujuh) tahun.
Baca juga: PPDB Online 2021, Dinas Pendidikan Samarinda Siapkan 4 Wilayah Zonasi untuk Tingkat SMP
JADWAL PENDATARAN PPDB SD BALIKPAPAN 2021/2022
Pendaftaran Online
16 - 25 Juni 2021
Waktu: 24 jam
Pengumuman
26 Juni 2021
Waktu: 08:00 - 12:00 Wita
Daftar Ulang
28 - 29 Juni 2021
Waktu: 08:00 - 12:00 Wita
Lokasi: Sekolah masing-masing
Hari Pertama Masuk Sekolah
12 Juli 2021
Waktu: 08:00 - 14:00 Wita
Lokasi: Sekolah masing-masing
Kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah
12 - 14 Juli 2021
Waktu: 08:00 - 14:00 Wita
Lokasi: Sekolah masing-masing. (*)
IKUTI UPDATE BERITA PPDB BALIKPAPAN 2021