Berita Nasional Terkini
Selain Penumpang Pesawat, Wajib PCR Akan Diterapkan di Transportasi Lain, Luhut: Dilakukan Bertahap
Luhut mengatakan aturan wajib tes PCR juga akan diterapkan bagi penumpang moda transportasi lain selain pesawat terbang.
TRIBUNKALTIM.CO - Di tengah sorotan aturan baru wajib tes PCR untuk penumpang pesawat, pemerintah akhirnya memberi respon.
Sejumlah pengamat menilai jika aturan wajib PCR penumpang pesawat diskriminatif karena tidak berlaku ke moda transportasi lain.
Selain menurunkan harga tes PCR ke harga Rp 300 ribu, aturan baru tersebut juga akan diberlakukan ke transportasi lain.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan buka suara.
Ia menjelaskan mengenai aturan wajib tes PCR bagi penumpang pesawat yang sempat menuai sorotan.
Baca juga: Harga Tes PCR Diturunkan Jadi Rp 300 Ribu, Luhut: Berlaku 3x24 Jam untuk Perjalanan Naik Pesawat
Baca juga: Resmi, Pemerintah Banting Harga Tes PCR, Luhut Beber Masa Berlaku Syarat Penerbangan Lebih Lama
Baca juga: Benarkah Ada Mafia Dibalik Syarat Wajib Tes PCR Bagi Penumpang Pesawat? YLKI Beberkah Hal Ini
Menurut Luhut, aturan wajib tes PCR juga akan diterapkan bagi penumpang moda transportasi lain selain pesawat terbang.
Hal itu dilakukan pemerintah untuk mencegah munculnya gelombang ketiga Covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul artikel Luhut Sebut Wajib Tes PCR Akan Diterapkan di Transportasi Lain, Harga Diturunkan jadi Rp 300 Ribu, Luhut menegaskan, aturan wajib PCR bagi pelaku perjalanan bisa menekan mobilitas warga selama libur Nataru.
"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).
Di sisi lain, Luhut juga menjelaskan alasan pemerintah menerapkan syarat tes PCR bagi pengguna moda transportasi udara.
Menurutnya, kebijakan tersebut untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata.
"Meskipun kasus kita saat ini sudah rendah, belajar dari pengalaman negara lain kita tetap harus memperkuat 3T dan 3M.
"Supaya kasus tidak kembali meningkat, terutama menghadapi periode libur Nataru," kata Luhut, dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: Butuh 20 Sampel Positif, Uji Validasi Lab PCR Malinau Pinjam Spesimen Covid-19 Asal Nunukan
Luhut memprediksi, mobilitas masyarakat pada libur Nataru akan meningkat.
Hal ini berdasarkan hasil survei Balitbang Kementerian Perhubungan, sekitar 19.9 juta orang diprediksi akan melakukan perjalanan selama libur Nataru.