Balita Positif Narkoba

Pasca Rehabilitasi, Balita yang Positif Narkoba di Samarinda dan Ibunya Penuhi Panggilan Polisi

Penulis: Rita Lavenia
Editor: Aris
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Balita N dan ibunya (pakaian merah) setelah memenuhi panggilan Unit PPA Satreskrim Polresta Samarinda untuk BAP tambahan, Kamis (22/6/2023). TRIBUNKALTIM.COM/RITA LAVENIA

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pasca keluar dari Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Amelia dan balitanya N memenuhi panggilan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, Kamis (22/6/2023.

Panggilan itu guna berita acara perkara (BAP) terkait perkara balita N yang sempat dinyatakan positif narkoba jenis abu yang diberikan oleh TR (50) yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam pemanggilan itu, orang tua dan si balita didampingi langsung oleh Tim TRC PPA Kaltim serta kuasa hukumnya.

Hal ini diungkapkan Biro Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman yang ditemui di Mapolresta Samarinda.

Sudirman menjelaskan, sejak awal perkara itu dilaporkan, ibu balita sudah dimintai keterangan hingga ada penetapan tersangka.

Baca juga: Nafsu Makan dan Waktu Tidur Sudah Normal, Berat Badan Balita Positif Narkoba di Samarinda Naik 4 Kg

"Makanya hari ini dipanggil untuk BAP tambahan baik dari ibu maupun si balita, terkait BAP sebelumnya," sambungnya.

Ia menjelaskan BAP tambahan baru dilakukan lantaran pasca laporan tersebut, si balita menjalani rehab di balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, pada Senin (12/6) lalu dan telah dipulangkan Selasa (21/6) kemarin.

Pasca rehab ini ibu dan anaknya yang masih berusia tiga tahun itu pun kembali dalam pengawasan TRC PPA.

"Karena proses ini masih belum tuntas, sehingga kami menempatkan mereka di rumah aman, ya untuk keamanan mereka juga," sebutnya.

Sebelumnya, Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Kombes Pol Sutarso menyebutkan bahwa balita tiga tahun yang sebelumnya positif sabu-sabu, setelah sembilan hari menjalani rehab, telah layak kembali menjalani kehidupan sehari-hari.

Hal ini disampaikannya, saat konfrensi pers Rabu (21/6) lalu di Gedung Serbaguna Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah.

"Setelah sepekan kami melakukan perawatan, kondisinya sudah stabil, keluhan-keluhan sudah tidak ada dan balita juga telah melakukan kegiatan sehari-hari secara teratur," ungkapnya.

"Sehingga, melihat kondisi itu, ibu dan balita ini sudah layak kembali ke keluarganya dan lingkungan masyarakat," sambungnya.

Baca juga: Kembali Masyarakat, Balita N dan Ibunya di Samarinda Tetap Dipantau BNN Selama 4 Bulan

Tetapi, pihaknya mengatakan tak langsung lepas tangan begitu saja.

Pasalnya pasca rehab ini tentu ada risiko atau hambatan dalam proses pemulihannya.

Halaman
12

Berita Terkini