Berita Kukar Terkini

Perempuan Desa Teluk Dalam Kukar Aksi Tolak Tambang, Diduga Ilegal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perempuan dan warga RT 01 Desa Teluk Dalam, Tenggarong Seberang, Kukar, Kalimantan Timur menggelar aksi menolak aktivitas tambang batubara ilegal yang meresahkan masyarakat, Jumat (15/9/2023).

Tapi belakangan baru diketahui bahwa itu adalah aktivitas penambangan dan pengangkutan batu bara.

"Awalnya warga tidak mengira itu penambangan dan tentu kami merasa dibohongi," tuturnya.

Baca juga: Kawasan di Sekitar IKN Nusantara Jadi Fokus Satgas Tambang Ilegal di Kaltim, Tim Segera ke Lapangan

"Setiap aktivitas berjalan, kami merasakan getaran yang kuat dari dalam rumah," ungkapnya.

Yusuf bersama warga lainnya juga sudah mengadukan soal ini kepada pemerintah desa melalui surat nomor 45/RT.1/TD/2023.

Warga bersama pejabat setempat juga menggelar mengadakan rapat untuk membahas persoalan ini dengan tujuan meminta kegiatan penambangan dihentikan.

Pertemuan ini dilakukan pada 31 Agustus lalu agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Kepala Desa, pengusaha, ketua RT dan warga sepakat untuk aktivitas termasuk penggalian batu bara ini segera dihentikan.

"Ada surat hasil pertemuan mengenai kesepakatan yang sudah ditandatangani," ucap Yusuf.

Dalam surat kesepakatan dituliskan untuk meminta pengusaha yang beroperasi untuk segera mengeluarkan batu bara yang tertumpuk di dalam lokasi dengan batas waktu 1 sampai 7 September 2023.

Baca juga: Pemkab Kukar Mulai Susun Rancangan Pembangunan untuk 20 Tahun Mendatang

Harapan, kata dia, pada 8 September 2023 seluruh kegiatan sudah dihentikan dan alat berat bisa dikeluarkan.

Namun, tindakan ini diabaikan oleh penambang.

Kesepakatan tersebut tidak dipenuhi dan justru lokasi penambangan ditutup dengan seng dan dikunci, sehingga warga tidak bisa masuk ke dalam lokasi.

"Sempat kami memasang portal untuk menghentikan kegiatan, tapi saat malam hari dilepas. Aktivitas di lokasi masih terus berlanjut sampai hari ini," ujarnya

Tambang Rugikan Kelompok Rentan

Dinamisator Jatam Kaltim, Mareta Sari mengatakan kehadiran tambang ilegal di Desa Teluk Dalam ini penting untuk segera dirampungkan.

Halaman
123

Berita Terkini