Pileg 2024

KPU Kaltim Tetapkan 788 Caleg DPRD di Daftar Calon Tetap di Pemilu 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Kaltim Rudiansyah saat memjelaskan terkait penetapan DCT Caleg DPRD.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim sudah melakukan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk anggota DPRD Kaltim.

Dari yang telah ditetapkan, ada sebanyak 788 orang Bacaleg diumumkan oleh KPU yang lolos masa verifikasi administrasi dan resmi ditetapkan Calon Anggota Legislatif (Caleg).

Ketua KPU Kaltim Rudiansyah menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah tahapan sebelum penetapan DCT.

Tahapan berjalan berkaitan dengan verifikasi administrasi dari Bacaleg yang mendaftarkan diri melalui partai pilihannya.

"Jadi sudah melalui pencermatan DCT syarat vermin (Verifikasi Administrasi) hingga susunan nomor urut sampai nama dan titel," tegas Rudi, Jumat (3/11/2023).

Baca juga: KPU Proses Pencermatan DCT Anggota DPRD Paser di Pemilu 2024 

Baca juga: Selama Masa Pencermatan DCT di PPU, 3 Partai Lakukan Penggantian Bakal Caleg

Dalam proses penetapan DCT juga terdapat berbagai tahapan diantaranya pencermatan rancangan DCT.

Lalu memasuki penyusunan dan penetapan DCT yang terbagi menjadi dua bagian, yakni vermin dokumen persyaratan calon sementara hasil pencermatan rancangan DCT dan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi terhadap penggantian calon pada masa pencermatan DCT.

Barulah memasuki tahap penetapan DCT dan pengumuman DCT pada Sabtu (4/11/2023).

Rudi menjelaskan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebelumnya terdapat sebanyak 789 orang.

Setelah melalui tahap verifikasi administrasi yang ada, ditemukan satu orang yang tidak memenuhi persyaratan sehingga jumlah caleg berkurang menjari 788 orang.

"KPU memastikan seluruh caleg yang ditetapkan pada DCT telah melalui penyesuaian," ujarnya.

"Sebelumnya sudah sesuai penulisan dicek setiap bacaleg atau LO-nya. Ditambah penyesuaian gambar dan nomor urut di surat suara nantinya," sambung Rudi.

Data jumlah Caleg yang ditetapkan dalam DCT oleh KPU Kaltim, berikut jumlahnya:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB):

*Laki-laki: 31

Halaman
1234

Berita Terkini