Pilpres 2024

Gus Miftah Bagi-bagi Uang, TKN Prabowo Sebut Bukan Bagian Timses, TPN Ganjar-Mahfud Bereaksi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral, video Gus Miftah bagi-bagi uang ke warga - Gus Miftah bagi-bagi uang, TKN Prabowo sebut bukan bagian timses, TPN Ganjar-Mahfud bereaksi.

TRIBUNKALTIM.CO - Gus Miftah bagi-bagi uang, TKN Prabowo sebut bukan bagian timses, TPN Ganjar-Mahfud bereaksi.

Beredar potongan video Gus Miftah membagi-bagikan uang ke sejumlah warga.

Video ini pun viral di media sosial.

Kemudian di video itu dinarasikan bagi-bagi uang itu terkait dengan dukungan untuk Calon Presiden Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Baca juga: Gus Miftah Bagi-Bagi Uang Segepok ke Warga, Ada Ajakan Coblos Prabowo, Videonya Viral di Twitter

Baca juga: Bawaslu Jakarta Pusat Tidak Jadi Panggil Gibran soal Bagi-bagi Susu saat CFD

Baca juga: Anies Baswedan Santai Dilaporkan ke Bareskrim dan Bawaslu, Yakin Polri Gunakan Akal Sehat

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran yakni Afriansyah Noor mengatakan Gus Miftah merupakan penceramah dan tidak termasuk ke dalam tim sukses atau timses.

"Kegiatan sosial sebagai pribadi tentunya ini tidak bisa dikaitkan dengan TKN maupun tim sukses gitu. Jadi mohon harusnya mohon lah bijak menyikapinya begitu," kata Afriansyah kepada wartawan, Jumat (29/12/2023) dikutip dari Kompas.TV.

Dia mengatakan Gus Miftah selalu memberikan hadiah dan santunan, bantuan-bantuan kepada warga.

"Beliau memberikan santunan secara pribadi untuk masyarakat yang hadir dan diundang," kata Afriansyah.

Ia mengakui banyak pihak yang mengaitkan aksi Gus Miftah dengan situasi politik saat ini. Apalagi, masih dalam masa kampanye.

Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto (kanan) tiba di Ponpes Ora Aji, Sleman Yogyakarta, disambut oleh pengasuh ponpes tersebut. Gus Miftah. Prabowo datang untuk menghadiri milad ke-11 Ponpes Ora Aji yang bertajuk 'Orasi dan Konser Kebangsaan' (HANDOUT FOTO DOK)

TPN Ganjar-Mahfud Investigasi

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyampaikan akan melakukan investigasi terkait kasus dugaan politik uang yang menjerat Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.

"Kami juga akan melakukan investigasi terhadap peristiwa tersebut," kata Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ifdhal Kasim, dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).

Ifdhal mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Bawaslu daerah terkait dugaan politik uang itu.

"Kami dari TPN sudah melakukan komunikasi ya dengan Bawaslu setempat dan Bawaslu setempat sudah melakukan temuan, melakukan klarifikasi terhadap peristiwa tersebut dan jadi ini masih dalam tahapan investigasi oleh Bawaslu setempat," kata Ifdhal.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyampaikan, ia telah membaca penjelasan Gus Miftah terkait dugaan kasus yang menjeratnya itu.

Halaman
12

Berita Terkini