Pilpres 2024

Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Timnas AMIN sebut Pegang Surat Tugas Prabowo, TKN: Tunjukkan Suratnya

Editor: Amalia Husnul A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gus Miftah, pendakwah yang videonya bagi-bagi uang jadi viral dan disorot. Timnas AMIN menyebut saat bagi-bagi uang, Gus Miftah pegang surat tugas dari Prabowo. TKN Prabowo-Gibran menantang untuk menunjukkan suratnya.

Minimal saya dapat pahalanya, bagi-bagi,” ujar Gus Miftah.

Uang dalam bagi-bagi duit itu, menurut Gus Miftah, berasal dari Haji Her dan tidak ada kaitannya dengan apa pun.

“Itu kok ada kaosnya Pak Prabowo dan sebagainya. Silakan tanya yang mem-video dan yang membawa kaos, maksudnya apa,” kata Gus Miftah.

Gus Miftah lantas menegaskan bahwa dirinya bukan bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.    

“Saya bukan TKN. Mau money politic kok terang-terangan? Kalau money politic, ya sembunyi-sembunyi,” ujarnya. 

Sebagai informasi, Gus Miftah sebelumnya pernah menyampaikan dukungannya kepada pasangan Prabowo-Gibran di Pemilu 2024.

Bahkan, Gus Miftah sempat mengajak kelompok nahdliyin kultural untuk mendukung pasangan ini.

Ia mengatakan, Prabowo-Gibran memiliki perhatian besar kepada para kiai, termasuk kiai kampung yang selama ini jarang tersentuh.

Baca juga: Gus Miftah Bagi-Bagi Uang Segepok ke Warga, Ada Ajakan Coblos Prabowo, Videonya Viral di Twitter

TPN Ganjar-Mahfud Investigasi

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyampaikan akan melakukan investigasi terkait kasus dugaan politik uang yang menjerat Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.

"Kami juga akan melakukan investigasi terhadap peristiwa tersebut," kata Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ifdhal Kasim, dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).

Ifdhal mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Bawaslu daerah terkait dugaan politik uang itu.

"Kami dari TPN sudah melakukan komunikasi ya dengan Bawaslu setempat dan Bawaslu setempat sudah melakukan temuan, melakukan klarifikasi terhadap peristiwa tersebut dan jadi ini masih dalam tahapan investigasi oleh Bawaslu setempat," kata Ifdhal seperti dikutip TribunKaltim.do dari Tribunnews.com di artikel berjudul Viral Video Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Ini Reaksi TKN Prabowo-Gibran dan TPN Ganjar-Mahfud

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyampaikan, ia telah membaca penjelasan Gus Miftah terkait dugaan kasus yang menjeratnya itu.

"Tapi, dia memang membagi-bagi uang di ponpes dia, pondok pesantren dia, itu diakui.

Halaman
1234

Berita Terkini