Pilpres 2024

Terjawab Sosok Pria yang Angkat Kaos Prabowo-Gibran saat Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Kata Haji Her

Editor: Amalia Husnul A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CEO PT Bawang Mas Grup, H Khoirul Umam atau Haji Her (pegang mic). Terjawab sosok pria yang angkat kaos Prabowo-Gibran saat Gus Miftah bagi-bagi uang. Haji Her sebut sudah klarifikasi kepada Bawaslu. Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Haji Her Sebut Karyawannya yang Angkat Kaus Prabowo-Gibran Saat Gus Miftah Bagi Uang Ikut Diperiksa, https://surabaya.tribunnews.com/2024/01/06/haji-her-sebut-karyawannya-yang-angkat-kaus-prabowo-gibran-saat-gus-miftah-bagi-uang-ikut-diperiksa?page=all. Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Cak Sur

TRIBUNKALTIM.CO - Akhinya konglomerat Madura, Haji Her mengungkap sejumlah hal terkait video Gus Miftah bagi-bagi uang ke masyarakat di gudangnya yang viral.

Diketahui, video Gus Miftah bagi-bagi uang di gudang Haji Her ini menjadi viral Desember 2023 lalu, di mana terlihat juga ada seorang pria yang mengangkat kaos Prabowo-Gibran.

Kasus bagi-bagi uang ini tengah diperiksa Bawaslu, selain Gus Miftah, dua orang lainnya yang juga terseret dalam kasus ini adalah Haji Her alias Khoirul Umam, dan sosok pria yang angkat kaos Prabowo-Gibran.

Saat video bagi-bagi uang tersebut viral, Gus Miftah menyebut uang tersebut adalah milik pengusaha tembakau, CEO PT Bawang Mas Grup yang juga dikenal sebagai konglomerat Madura, Khoirul Umam alias Haji Her. 

Baca juga: Kata Konglomerat Madura Soal Bagi-bagi Uang, Haji Her: Kalau Ada Unsur Politik, Urusan Gus Miftah

Baca juga: Jika Terbukti Money Politics, Gus Miftah Terancam Penjara 2 Tahun, Kata Haji Her soal Bagi-bagi Uang

Baca juga: Siapa Gus Miftah yang Dipanggil Bawaslu Imbas Bagi-bagi Uang? Diduga Ada Ajakan Pilih Prabowo-Gibran

Menurut Bawaslu, aksi bagi-bagi uang tersebut diduga kuat terdapat unsur pelanggaran Pemilu mengenai money politics atau politik uang.

Awal mula dugaan politik uang ini mencuat, karena terekam seorang pria yang mengangkat kaus hitam bergambar wajah pasangan Capres/Cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran saat Gus Miftah bagi-bagi uang pecahan Rp 50 ribu ke masyarakat.

Haji Her menjelaskan, pria yang mengangkat kaus bergambar wajah Prabowo-Gibran Itu adalah karyawannya.

Kata dia, karyawan ini, kemarin juga telah dimintai keterangan oleh Bawaslu Pamekasan terkait dugaan money politics yang dilakukan Gus Miftah.

"Itu pengakuannya bikin sendiri kaosnya, saya juga tidak tahu," kata Haji Her, Sabtu (6/1/2024) seperti dikutip TribunKaltim.co dari surya.co.id di artikel berjudul Haji Her Sebut Karyawannya yang Angkat Kaus Prabowo-Gibran Saat Gus Miftah Bagi Uang Ikut Diperiksa.

Selain itu, Haji Her juga mengklaim uang yang dibagikan ke masyarakat itu terjadi secara spontanitas.

Ia memastikan uang tersebut bukan milik Gus Miftah, melainkan uang pribadinya.

"Langsung dikasihkan saja, bukan saya yang ngasihkan.

Uang itu dibagikan secara spontanitas karena menjadi kebiasaan. Ada CCTV-nya bisa dicek," singkatnya.

Haji Her Diperiksa Satu Jam

Bawaslu telah melakukan klarifikasi terhadap Haji Her terkait dugaan money politics atau politik uang yang dilakukan Gus Miftah. 

Dalam pemeriksaan Bawaslu Pamekasan tersebut, CEO PT Bawang Mas Grup, H Khoirul Umam alis Haji Her dicecar puluhan pertanyaan. 

Dikutip TribunKaltim.co dari Surya.co.id di artikel berjudul Dugaan Politik Uang yang Dilakukan Gus Miftah, Haji Her Dicecar 20 Pertanyaan oleh Bawaslu Pamekasan, pemeriksaan terhadap pengusaha tembakau itu, berlangsung selama satu jam.

Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus mengatakan, pihaknya sudah memintai keterangan terhadap Haji Her mengenai gudang tembakaunya yang dijadikan tempat Gus Miftah bagi-bagi uang ke masyarakat sekitar.

Kata dia, sekitar 60 menit Haji Her dimintai keterangannya perihal penelusuran dugaan money politic yang dilakukan Gus Miftah.

"Lebih lah kalau 20 pertanyaan yang kami ajukan," kata Sukma Umbara Tirta Firdaus, Senin (8/1/2024).

Menurut Sukma, ada beberapa hal yang perlu didalami Bawaslu Pamekasan untuk membuktikan dugaan politik uang yang dilakukan Gus Miftah.

Baca juga: Gus Miftah akan Dipanggil Bawaslu, Video Viral Aksi Bagi-bagi Uang Disangkakan Pasal Money Politics

Ia mengaku sudah mendapatkan beberapa informasi, seperti halnya telah mendapatkan klarifikasi dari Haji Her mengenai gudang tembakuanya yang digunakan sebagai tempat bagi-bagi uang oleh Gus Miftah.

"Kami bertanya ke Haji Her, apakah betul kejadian tersebut di kantor atau di gudangnya," ujarnya.

Penuturan pria bertubuh jangkung itu, sementara ini Haji Her telah cukup dimintai keterangannya.

Namun misal ada keterangan tambahan, Bawaslu Pamekasan akan kembali meminta keterangannya.

Bukan Haji Her yang Berikan Uang ke Gus Miftah

Ditemui di kantornya, Haji Her yang dijuluki sebagai konglomerat Madura itu mengatakan, bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah di gudangnya itu spontan tanpa direncanakan,

Dan, yang memberikan uang kepada Gus Miftah itu, bukan dirinya langsung, melainkan karyawannya.

“Saat itu, secara tiba-tiba karyawan saya di sini menyerahkan uang itu kepada Gus Miftah.

Baca juga: Siapa Haji Her, Konglomerat Pamekasan yang Ikut Dipanggil Bawaslu? Hubungannya dengan Gus Miftah

Dan kemudian Gus Miftah memberikan uang itu kepada warga.

Jadi, pemberian itu tak ada nuansa politik, apalagi ingin mempengaruhi warga.

Selama ini, jika ada warga ke sini, saya sudah biasa memberikan uang kepada mereka,” kata Haji Her, yang ditemui di kantornya, Jumat (6/1/2024) malam seperti dikutip TribunKaltim.co dari Sumber Uang yang Dibagikan Gus Miftah di Madura Terkuak, Haji Her Jawab Soal Kaus Prabowo-Gibran.

Kapan Gus Miftah Diperiksa

"Surat undangan klarifikasi kepada Gus Miftah baru akan dikirim hari ini," kata Suryadi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan.

Menurut Suryadi, setelah semua klarifikasi selesai, maka Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan menggelar kajian atas semua keterangan yang disampaikan oleh pihak yang diklarifikasi, dipadukan dengan temuan data dan fakta di lapangan.

"Setelah klarifikasi dengan Gus Miftah selesai, Gakkumdu nanti yang akan menentukan apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidak," tegasnya.

Baca juga: Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Timnas AMIN sebut Pegang Surat Tugas Prabowo, TKN: Tunjukkan Suratnya

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini