"Kita kajian awal dulu, kita buat kajian awal dulu untuk memperoleh keterpenuhan syarat formil materiilnya, kita cek dulu," terang Poppy.
"Kalau nanti terpenuhi, kita akan membuat pleno.
Setelah itu baru kita register kalau memenuhi syarat formil materiilnya," imbuhnya.
Namun demikian, Poppy mengatakan pihaknya tidak akan menyebut nama baik terkait pelapor maupun terlapornya.
Baca juga: Gus Miftah Diperiksa Bawaslu soal Bagi-bagi Uang, Terjawab Pria yang Angkat Kaos Prabowo-Gibran
(Andreas Chris Febrianto)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.