TRIBUNKALTIM.CO - Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dilaporkan ke Bawaslu Solo terkait dugaan pelanggaran kampanye Pilpres 2024.
Seorang warga Klaten, Indra Wiyana, Anggota Komunitas Masyarakat Peduli Demokrasi melaporkan Ganjar ke Bawaslu Solo, setelah melihat video capres 03 bagi-bagi voucher di CFD Solo.
Bagaimana respons Bawaslu soal laporan warga Klaten ini terhadap Ganjar Pranowo, capres 03, simak selengkapnya updatenya di artikel ini.
Indra Wiyana melaporkan Ganjar ke Bawaslu setelah ia menerima video kampanye capres 03 ketika ia sedang minum kopi bersama teman-teman komunitasnya.
Baca juga: Survei Elektabilitas Capres 2024 Terbaru, Anies vs Prabowo vs Ganjar, Ini Sosok Pasangan Terkuat
Baca juga: Tugas Pertama Megawati untuk Ganjar Jika Menang Pilpres 2024, Singgung Orde Baru yang Kuat Tumbang
Baca juga: Sehari Jelang HUT Ke-51 PDIP, Istana sebut Jokowi Belum Terima Undangan, Ganjar Dipastikan Hadir
Menurut Indra, saat minum kopi bersama itu, dirinya melihat video di grup pada 7 Januari 2024.
"Awalnya kami ngopi di warung bersama teman-teman komunitas, lalu melihat ada di group video Ganjar dan relawan bagi-bagi voucher saat CFD dan di situ salah satu relawan bilang dari pak Ganjar dan ada ajakan pilih beliau," ujar Indra saat dihubungi TribunSolo.com.
Diketahui dugaan bagi-bagi voucher internet gratis tersebut, untuk diketahui, terjadi saat CFD Solo, Jalan Slamet Riyadi, pada 24 Desember 2023.
Itu terjadi berbarengan dengan kunjungan Ganjar bersama istrinya, Siti Atikoh di sana.
Warga Klaten tersebut sempat berdiskusi dengan teman komunitasnya setelah mendapat video tersebut.
Hasil diskusi tersebut, dikatakan Indra, bagi-bagi voucher internet gratis diduga memenuhi unsur pelanggaran pemilu.
"Mengetahui pada tanggal 7 sekitar jam 13.00 WIB, lalu kami diskusikan karena ada unsur pelanggaran pemilu dan ada pidananya makanya hari ini sebelum 5 hari kita mengetahui kita laporkan bawaslu," ucap Indra seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Sosok Warga Klaten yang Laporkan Ganjar ke Bawaslu Soal Bagi-bagi Voucher Internet di CFD Solo.
Diketahui, Ganjar berkunjung ke CFD Solo bersama istrinya, Siti Atikoh.
Indra mengatakan ada pihak yang membagikan voucher internet kepada pengunjung CFD Solo saat kunjungan Ganjar dan Atikoh.
"Dugaan Pelanggaran Kampanye Pemilu yang dilakukan oleh Ganjar Pranowo dalam kedudukannya sebagai Calon Presiden dari Paslon Capres - Cawapres Nomor Urut 3 pada kontestasi Pemilu Tahun 2024, yang mana pada hari Minggu, tanggal 24 Desember 2023, Ganjar Pranowo bersama istri, Siti Atikoh, yang sedang berkunjung ke Solo Raya menyempatkan diri menyapa warga yang berada di kawasan Jalan Slamet Riyadi pada gelaran Car Free Day (CFD) Kota Solo, Jawa Tengah," ujar Indra.
Ganjar Pranowo dan Atikoh yang jalan pagi santai, jadi rebutan masyarakat yang ada di sana.
Mereka mengerumuni Ganjar Pranowo untuk bersalaman dan terlebih berbarengan dengan keberadaan Ganjar Pranowo tersebut.
"Diketahui relawan Ganjar Pranowo tampak aktif membagi-bagikan voucher internet kepada para pengunjung CFD.
Bahkan, videonya viral di sejumlah media sosial," sambungnya.
Lebih lanjut Indra menyebut apa yang dilakukan oleh relawan Ganjar itu tidak bisa dibenarkan.
Baca juga: Serang Prabowo di Debat Ketiga Pilpres, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu oleh Para Pendekar
"Hal tersebut adalah suatu kesalahan dan tidak dibenarkan," ungkapnya.
Menurut Indra, ada dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum serta Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum dalam kejadian tersebut.
Dari laporan ini, Indra berharap agar masyarakat ikut mengawasi jalannya pemilu supaya berjalan jujur dan adil dan berani melapor apabila ada dugaan kecurangan.
"Harapannya agar masyarakat juga ikut mengawasi jalannya pemilu dengan baik dan jurdil, bilamana ada pelanggaran agar berani melaporkan ke bawaslu karena dilindungi undang-undang," ucapnya.
Meski bukan sosok Ganjar yang membagikan voucher kepada pengunjung CFD, Indra berpendapat bahwa kalimat yang diucap oleh relawan tersebut telah memenuhi unsur ajakan memilih sang Capres.
"Di video itu disampaikan dari pak ganjar," pungkasnya.
Kata Bawaslu
Bawaslu Solo telah menerima berkas pelaporan terhadap Ganjar Pranowo di area CFD Solo.
Baca juga: Umpatan Prabowo Saat Pidato Bisa Berbuntut Panjang, Bawaslu: Bisa Kena Pelanggaran Pidana Pemilu
"Sudah (sudah diterima laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan Ganjar)," Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Solo, Poppy Kusuma, Rabu (10/1/2024).
"Ada salah satu warga negara yang melaporkan terkait dengan salah satu Paslon terkait dugaan tindak pidana pemilu pembagian voucher di CFD," tambahnya.
Namun demikian, Poppy menjelaskan bahwa pihaknya kini masih memeriksa keterpenuhan materiil terkait laporan tersebut.
"Kita kajian awal dulu, kita buat kajian awal dulu untuk memperoleh keterpenuhan syarat formil materiilnya, kita cek dulu," terang Poppy.
"Kalau nanti terpenuhi, kita akan membuat pleno.
Setelah itu baru kita register kalau memenuhi syarat formil materiilnya," imbuhnya.
Namun demikian, Poppy mengatakan pihaknya tidak akan menyebut nama baik terkait pelapor maupun terlapornya.
Baca juga: Gus Miftah Diperiksa Bawaslu soal Bagi-bagi Uang, Terjawab Pria yang Angkat Kaos Prabowo-Gibran
(Andreas Chris Febrianto)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.