Quick count menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah TPS.
Adapun penentuan sampel TPS akan mempertimbangkan adanya margin of error atau tingkat kesalahan yang bisa ditoleransi, yaitu di bawah 1 persen.
Perlu diketahui, quick count bukanlah hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU, tetapi lebih sebagai prediksi hasil berdasarkan sebagian data dari TPS.
Baca juga: Jokowi Persilahkan Hak Angket Usut Pilpres yang Diwacanakan Ganjar, Kubu Prabowo Anggap Tak Perlu
Baca juga: Beredar Daftar Kabinet Indonesia Emas, TKN: Jokowi, Prabowo-Gibran, dan Ketum Parpol Jadi Penentu
Disclaimer:
- Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
- Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Real Count KPU Pilpres 2024 Pagi Ini: Prabowo Unggul 65 Juta Suara, Anies 26 Juta, Ganjar 18 Juta
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.